Penanganan Kasus Penganiayaan di Banjarmasin Barat Terus Dilakukan
Penyidik Polsek Banjarmasin Barat terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Patur Rochman alias Ahong (25), seorang warga Kompleks Yuka Jalan Trisakti. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi menjelaskan bahwa penyidik kini fokus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan alat bukti pendukung. Tujuannya adalah untuk memperkuat proses hukum terhadap pelaku yang masih kabur setelah kejadian.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi yang berada di lokasi,” ujar Iptu Indra pada Selasa (26/8).
Aksi penganiayaan terjadi pada Senin (25/8) sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Barito Hilir, tepatnya di seberang Kantor Bea Cukai Kanwil Kalsel, RT 36, Telaga Biru, Banjarmasin Barat. Korban dalam kondisi mabuk diduga mendatangi pelaku dan meminta uang untuk membeli minuman keras. Hal tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis katana.
Korban mengalami luka tebas di leher sebelah kiri dan luka sayat pada jari manis tangan kirinya. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke RS TPT Banjarmasin, dan harus mendapatkan beberapa jahitan untuk menutup lukanya.
Upaya Penindakan Tegas terhadap Pelaku
Iptu Indra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Kami imbau agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa mereka akan terus menggali informasi dan memperkuat bukti-bukti untuk menemukan pelaku. Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku.
Peran Saksi dan Bukti Pendukung
Selain pemeriksaan terhadap korban, penyidik juga memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh keterangan yang akurat dan dapat menjadi dasar hukum dalam penuntutan terhadap pelaku.
Bukti-bukti seperti barang bukti, rekaman CCTV, dan hasil pemeriksaan medis juga sedang diproses. Semua data tersebut akan digunakan sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan bisa membantu mempercepat proses penangkapan pelaku serta mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan sendiri atau mengambil alih proses hukum, karena hal tersebut dapat berdampak negatif dan mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Kesimpulan
Kasus penganiayaan yang menimpa Patur Rochman alias Ahong menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan bersikap proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.



























































