Penangkapan Pelaku Pembunuhan Balita di Cilacap
Pembunuhan balita berinisial EH (4) yang ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, akhirnya terungkap. Kejadian tersebut mengejutkan masyarakat setempat dan memicu investigasi intensif dari pihak kepolisian.
Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut terjadi. Pelaku diketahui berinisial GR (23), seorang tetangga korban. Petugas Satreskrim Polresta Cilacap menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Purbalingga pada Jumat (30/1/2026) petang. Saat ini, pelaku tinggal bersama orang tuanya di sebuah rumah kontrakan di Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada pukul 17.30 di Purbalingga dan langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Budi, pelaku merupakan tetangga korban sekaligus penghuni rumah tempat jasad korban ditemukan.
Peristiwa Awal yang Memicu Tragedi
Sebelum kejadian tersebut, jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam di dalam karung yang tergeletak di tengah permukiman warga, tak jauh dari rumahnya, pada Jumat pagi. Balita tersebut sempat dikabarkan hilang sejak Kamis (29/1/2026).
Budi mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat korban berpamitan kepada keluarga untuk bermain ke rumah temannya di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Namun, saat tiba di rumah temannya, korban menemukan rumah tersebut kosong karena sang teman pergi bersama orang tuanya ke Purbalingga.
Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan pelaku, yang kemudian membujuk dan memaksa korban masuk ke rumahnya. Saat itu, rumah pelaku dalam keadaan sepi. Setelah pintu rumah tertutup, korban menangis dan berteriak saat mendapat perlakuan kasar dari pelaku hingga membuat pelaku panik karena takut diketahui warga sekitar.
Aksi Brutal dan Penghilangan Jejak
“Pelaku lalu membekap korban dan membawanya ke kamar mandi untuk menghilangkan nyawa korban,” ujar Kapolresta. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam yang kemudian dimasukkan kembali ke dalam karung putih.
“Pelaku sempat mengecek kondisi sekitar rumah sebelum menyembunyikan karung berisi jasad korban di samping rumah dan menutupinya dengan lembaran asbes serta kayu agar tidak terlihat,” kata Budi.
Pelaku Kabur ke Purbalingga
Setelah kejadian tersebut, pelaku kabur ke Purbalingga. Dia bersembunyi di rumah temannya karena takut perbuatannya diketahui masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan dipicu oleh hawa nafsu pelaku yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi melalui telepon genggam.
Pelaku yang berasal dari Kabupaten Purbalingga itu ikut orang tuanya merantau di Cilacap. Mereka tinggal di sebuah rumah kontrakan di permukiman padat penduduk. Selama ini, tersangka tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Penjelasan Lengkap dari Kapolresta
Budi menjelaskan bahwa awalnya tersangka yang sedang di rumah seorang diri berniat mencabuli korban. Pelaku memegang tangan korban dan kemudian menyeretnya masuk ke rumah. Setelah itu, pelaku menutup pintu. Saat tersangka hendak mencabulinya, korban menjerit dan menangis. Teriakan korban itu membuat tersangka panik. Tersangka lalu membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi dan membenamkan kepalanya ke dalam ember hingga korban tewas. Setelah itu, tersangka mencabuli korban, sebelum membungkusnya dengan kantong plastik dan memasukkannya ke dalam karung.






























































