Penangkapan Pelaku Pembunuhan Balita di Cilacap
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan balita perempuan yang ditemukan tewas terbungkus karung di Cilacap, Jawa Tengah. Tersangka berinisial GR (23) ditangkap saat bersembunyi di wilayah Purbalingga pada Jumat (30/1/2026) sore. GR adalah tetangga korban sendiri dan diamankan setelah beberapa jam laporan penemuan jasad balita diterima aparat.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan bahwa GR ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di Bobotsari, Purbalingga, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolresta, kejadian bermula pada Kamis (29/1/2026), saat korban berpamitan untuk bermain ke rumah temannya. Namun, rumah tersebut kosong. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan GR yang membujuknya masuk ke rumah.
Saat korban menangis dan berteriak, pelaku panik dan membekapnya hingga meninggal. Setelah itu, pelaku melakukan tindakan asusila dan berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam lalu memasukkannya ke karung putih. Karung tersebut disembunyikan di samping rumah dengan ditutup asbes dan kayu.
Motif Pelaku: Kecanduan Konten Pornografi
Kapolresta menyebutkan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh hawa nafsu pelaku yang dipengaruhi kebiasaan mengakses konten pornografi melalui telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa GR memiliki kecanduan terhadap konten tersebut.
GR merupakan anak dari pemilik rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Keluarga pelaku diketahui berasal dari Purbalingga dan mengontrak rumah di Cilacap.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Atas perbuatannya, tersangka GR dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 ayat (2) huruf b, c, dan ayat (8) KUHP. GR terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dan penuntutan akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Dampak terhadap Masyarakat
Kasus balita terbungkus karung di Cilacap mengguncang warga sekitar. Fakta bahwa pelaku adalah tetangga sendiri menambah luka dan rasa takut masyarakat. Banyak warga merasa kaget dan prihatin dengan kejadian ini, terutama karena korban masih berusia sangat muda.
Beberapa warga mengatakan bahwa mereka merasa tidak aman dan khawatir akan keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar. Mereka juga meminta pihak berwajib untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi tentang perlindungan anak kepada masyarakat.
Langkah Pemerintah dan Komunitas
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, pemerintah dan komunitas setempat berencana mengadakan sosialisasi tentang pentingnya perlindungan anak dan pencegahan aksi kekerasan. Selain itu, diperlukan kerja sama antara keluarga, sekolah, dan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dan melaporkan segala kecurigaan atau tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bisa mencegah terulangnya kejadian tragis seperti ini.





























































