Kasus Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Cisarua, Bogor
Kasus pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri, Muhammad Abdul (58) dan Fiza (56), terus menjadi perhatian masyarakat. Keduanya adalah warga negara Indonesia dan Pakistan yang tinggal di kawasan Citeko, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meminta kepolisian tidak memberikan ampunan bagi pelaku, yang merupakan karyawan toko milik korban sendiri.
Kedua jenazah telah resmi dimakamkan di TPU Citeko pada Sabtu (7/3/2026) siang. Sebelumnya, rencana pemulangan jenazah ke Pakistan sempat dibuat, tetapi akhirnya diputuskan untuk dimakamkan di sini. Prosesi pemakaman dihadiri langsung oleh perwakilan Kedutaan Besar Pakistan, Anas Khan, serta adik kandung korban.
Pasal Berlapis: Ancaman Hukuman Mati
Kuasa hukum keluarga korban, Azam Khan, menegaskan akan mengawal ketat jalannya penyidikan di Polres Bogor dan Polsek Cisarua. Ia meminta penyidik tetap konsisten pada penerapan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman tertinggi.
“Kami ajukan pasal paling berat, yakni Pasal 459 dan 458 KUHP Nasional. Ancaman pidananya adalah hukuman mati, atau minimal seumur hidup. Ini adalah pembunuhan yang sangat biadab dan sadis, kami minta pasalnya jangan digeser,” tegas Azam Khan usai bertemu Kapolsek Cisarua, Minggu (8/3/2026).
Selain pembunuhan berencana, pelaku juga terancam pasal pencurian dengan pemberatan (curat) serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Azam menekankan bahwa dalam hukum, pasal tertinggilah yang harus menjadi rujukan utama.
Kekejaman Pelaku: Padahal Baru Terima Gaji dan Bonus
Hal yang membuat pihak keluarga dan pengacara geram adalah fakta bahwa sebelum kejadian, pelaku diketahui baru saja menerima haknya secara penuh, bahkan diberikan uang tambahan oleh korban.
“Pelaku sebelumnya sudah terima gaji dan bahkan ditambah (bonus) oleh korban. Tapi kenapa dia justru melakukan pembunuhan sesadis ini? Ini sangat luar biasa jahatnya,” lanjut Azam.
Apresiasi Polsek Cisarua di Tengah Sorotan Dunia
Kasus ini telah menjadi sorotan internasional, terutama dari pihak pemerintah Pakistan. Azam Khan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolsek Cisarua, AKP Budi, atas kecepatan anggotanya dalam mengungkap kasus yang dinilai cukup rumit tersebut.
“Keberhasilan pengungkapan ini luar biasa. Kami titip perkara ini agar tetap pada jalur pasal pembunuhan berencana. Dasar penyidikan dari Polsek ini sudah sangat mumpuni untuk menjadi dasar tuntutan jaksa dan putusan hakim nantinya,” pungkasnya.
Harapan Keluarga untuk Keadilan
Pihak keluarga berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi kedua almarhum yang dikenal baik oleh lingkungan sekitar namun harus meregang nyawa di tangan karyawannya sendiri. Mereka berharap proses hukum yang berjalan bisa memberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.





























































