Penangkapan Pencuri Kelapa Sawit di Bangka Barat
Seorang pria berinisial AR (20 tahun) warga Kecamatan Simpang Teritip berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Kejadian ini terjadi pada Jumat (19/9), ketika AR tertangkap tangan melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT Bumi Permai Lestari (BPL) di area perkebunan Divisi 1 Blok W43, Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip.
Menurut keterangan dari PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, pelaku diamankan oleh masyarakat setempat setelah tertangkap tangan melakukan pencurian bersama dua rekannya. Namun, dua orang tersebut berhasil melarikan diri.
“Petugas pengamanan perusahaan yang dipimpin oleh Kanit PAM, Toto Mardianto, bersama saksi Petrus Canel Belo menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kebun,” jelas Yos Sudarso, Minggu (21/9).
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa AR bersama dua rekannya sedang memuat buah sawit ke dalam sebuah mobil. Saat dilakukan pengejaran, hanya satu orang yang berhasil ditangkap, sementara dua lainnya berhasil kabur.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit mobil Suzuki AVP warna hitam
- Satu buah angkong warna merah
- Satu buah dodos alat panen sawit
- 265 janjang buah kelapa sawit
Menurut keterangan dari pelaku, ia masuk ke area perkebunan dengan cara melintasi parit yang berbatasan dengan kebun warga. Setelah itu, ia menggunakan alat dodos untuk memanen buah sawit, kemudian mengangkutnya dengan angkong dan memuatnya ke dalam mobil untuk dijual.
Atas kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp8.400.000. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Simpang Teritip guna penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bangka Barat menegaskan akan terus melakukan patroli dan bekerja sama dengan pihak perusahaan serta masyarakat guna menekan angka tindak pidana pencurian, khususnya di wilayah perkebunan.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegas Iptu Yos Sudarso.






























































