Fakta Baru Kasus Kematian Arya Daru
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, terus menjadi perhatian publik. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, muncul fakta baru yang menunjukkan bahwa Arya dan rekan kerjanya, Vara Dwikhandini, pernah melakukan check-in ke hotel sebanyak 24 kali. Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam investigasi terkait penyebab kematian Arya.
Pengacara keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan bahwa informasi tersebut terkuak dalam audiensi bersama penyidik. Beberapa saksi seperti resepsionis dan perwakilan dari platform sewa hotel memberikan keterangan bahwa Arya dan Vara sering memesan kamar di hotel wilayah Jakarta. Meski demikian, belum ada bukti kuat yang menunjukkan adanya tindakan asusila antara keduanya.
Nicholay juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau kepentingannya terganggu akibat temuan baru ini. Namun, ia menyoroti bahwa suami Vara disebut-sebut sebagai prajurit TNI, dan hingga kini belum diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, hal ini menjadi jalan baru untuk membuka tabir penyebab kematian Arya Daru sesungguhnya.
Pemeriksaan Suami Vara Dinilai Penting
Nicholay mengatakan bahwa ia telah meminta penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memeriksa suami Vara. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus diperiksa, termasuk suami Vara, karena tidak bisa berasumsi apakah dia terlibat atau tidak. Menurutnya, jika suami Vara adalah anggota TNI, maka peristiwa ini harus diperiksa secara lengkap, dan jika terlibat, POM (Pengadilan Militer) harus dilibatkan.
Pemeriksaan suami Vara diyakini akan menjawab hubungan antara kematian Arya Daru dengan aktivitas check-in ke hotel. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yaitu rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga.
Detail Kematian Arya Daru
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur. Kepala korban terbungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan bahwa belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya Daru. Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung.
Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Meskipun begitu, penyidik masih mencari fakta-fakta yang lebih mendalam untuk memastikan penyebab pasti kematian Arya Daru.
Peran Saksi dalam Penyelidikan
Beberapa saksi yang dihadirkan dalam penyelidikan ini memberikan keterangan penting. Replikasi data check-in hotel yang dilakukan Arya dan Vara menjadi salah satu titik penting dalam penyelidikan. Saksi-saksi ini membantu polisi dalam memahami kebiasaan dan kegiatan korban sebelum kematian.
Namun, meskipun banyak informasi yang telah dikumpulkan, penyidik masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap suami Vara. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa semua fakta terungkap dan tidak ada yang terlewat dalam penyelidikan.
Kesimpulan
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih menjadi perhatian besar bagi publik. Fakta-fakta baru seperti check-in ke hotel dan peran suami Vara menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Meskipun polisi menyatakan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan pihak luar, masyarakat tetap mengharapkan kejelasan dari penyidik agar semua kebenaran terungkap. Pemeriksaan suami Vara diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam proses penyelidikan.






























































