Putusan Pengadilan Mengizinkan Google Tetap Memegang Dominasi Pasar Mesin Pencari
Hakim Pengadilan Distrik Washington DC, Amit Mehta, memberikan putusan yang menyatakan bahwa perusahaan teknologi raksasa Google tidak perlu menjual peramban Chrome untuk mengatasi dugaan monopoli ilegal di pasar mesin pencarian online. Keputusan ini diumumkan pada Selasa lalu, 2 September 2025, dan menjadi kelanjutan dari putusan sebelumnya pada tahun lalu, di mana Mehta menyatakan bahwa Google melanggar Undang-Undang Sherman Antitrust Act terkait persaingan yang sehat.
Dalam putusan tersebut, Google diperbolehkan untuk mempertahankan peramban Chrome sebagai alat utama dalam operasinya. Selain itu, perusahaan juga diizinkan untuk terus membayar mitra distribusi seperti Apple dan Mozilla agar mesin pencariannya tetap menjadi pengatur default di berbagai platform. Namun, hakim menetapkan beberapa aturan baru, termasuk larangan terhadap perjanjian eksklusif yang bisa menghalangi akses pesaing, serta kewajiban Google untuk membagikan sebagian data pencarian kepada kompetitor.
Putusan ini dinilai sebagai salah satu langkah antitrust paling signifikan dalam 25 tahun terakhir, setelah kasus DOJ melawan Microsoft. Meski begitu, implementasi solusi yang diberikan oleh pengadilan kemungkinan akan memakan waktu cukup lama, bahkan mungkin tidak pernah sepenuhnya terlaksana. Saat ini, Google masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan yang menyatakan bahwa mereka adalah monopolis ilegal. Jika dilakukan, proses banding ini bisa berlanjut hingga ke Mahkamah Agung.
Google merespons putusan ini dengan sikap waspada. Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, Lee-Anne Mulholland, mengatakan bahwa perusahaan memiliki kekhawatiran tentang bagaimana persyaratan baru ini akan memengaruhi pengguna dan privasi mereka. Ia menyatakan bahwa Google sedang meninjau keputusan tersebut secara cermat.
Departemen Kehakiman (DOJ) menganggap putusan ini sebagai kemenangan, meskipun belum memutuskan apakah akan melakukan banding tambahan. Kepala divisi antitrust DOJ, Gail Slater, menyatakan bahwa pemerintahan Trump pertama telah menggugat Google demi memulihkan persaingan bagi jutaan warga Amerika yang terkena dampak monopoli Google. Hari ini, pemerintahan Trump kedua memenangkan putusan untuk melakukan hal serupa.
Namun, banyak pihak menilai bahwa putusan ini tidak cukup tegas. CEO DuckDuckGo, Gabriel Weinberg, menilai konsumen tetap akan dirugikan karena Google masih diizinkan menggunakan monopoli untuk menghambat pesaing, termasuk dalam bidang pencarian AI. Akibatnya, konsumen akan terus mengalami kerugian.
Direktur Eksekutif American Economic Liberties Project, Nidhi Hegde, bahkan menyebut putusan ini sebagai “tindakan pengecut”. Ia menggunakan analogi bahwa “Anda tidak bisa menemukan seseorang bersalah merampok bank lalu menghukumnya hanya dengan menulis surat terima kasih atas rampasan itu.”
Dampak dan Tantangan yang Muncul
Putusan ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk mengatur dominasi Google di pasar mesin pencari, tantangan nyata tetap ada. Bagaimana cara mengimbangi kekuatan finansial dan teknologi Google, serta bagaimana memastikan bahwa pesaing dapat bersaing secara adil, tetap menjadi isu besar.
Selain itu, masalah privasi pengguna juga menjadi perhatian. Dengan kebijakan baru yang memungkinkan Google tetap mempertahankan kontrol atas data pencarian, ada kekhawatiran bahwa privasi pengguna bisa semakin terancam. Hal ini memicu diskusi lebih lanjut tentang regulasi data dan perlindungan pengguna di era digital.
Tantangan lainnya adalah bagaimana memastikan bahwa keputusan pengadilan benar-benar diterapkan. Banyak perusahaan besar memiliki sumber daya yang cukup untuk menghindari atau memperlambat implementasi regulasi. Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan yang lebih ketat dan pengawasan yang intensif dari lembaga pengawas.
Secara keseluruhan, putusan ini menjadi titik penting dalam perjalanan regulasi antitrust di dunia digital. Meskipun tidak sepenuhnya memecahkan masalah, ia menjadi awal dari perubahan yang lebih luas.






























































