Mantan Wamenaker Diduga Menyembunyikan Motor Mewah di Rumah Anaknya
Seorang mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) diketahui menyembunyikan motor mewah di rumah putranya. Hal ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kediaman mantan pejabat tersebut. Motor mewah tersebut diduga merupakan hasil dari tindakan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa saat melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan motor tersebut di lokasi yang dituju. Ia kemudian menanyakan keberadaannya kepada mantan Wamenaker tersebut. Dari hasil pemeriksaan, mantan pejabat itu mengaku bahwa motor tersebut disimpan di rumah anaknya. Asep pun meminta agar kendaraan tersebut segera dibawa ke tempat penahanan.
“Kami tanya, ‘mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan,” ujar Asep dalam pernyataannya.
Kasus Pemerasan Terkait Sertifikat K3
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Bersamanya, ada sembilan orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Immanuel disebut menerima uang sebesar Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua merek Ducati dari Irvian Bobby Mahendro, yang merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022-2025.
Immanuel juga pernah berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, hal tersebut tidak terwujud, dan ia akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
Berdasarkan informasi yang terkumpul, berikut adalah identitas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang
- Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025
- Fahrurozi (FRZ), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker
- Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker
- Temurila (TEM), Pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM), Pihak PT KEM Indonesia
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wamenaker
Kasus ini menunjukkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak dalam sistem pengurusan sertifikat K3. KPK terus memperkuat langkah-langkah penindakan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan serta transparansi dalam proses hukum.



























































