Peristiwa Pengroyokan di Batam yang Menimpa Juru Parkir
Di tengah keramaian kota Batam, tempat kendaraan berlalu lalang dan klakson bersahutan, sebuah peristiwa kekerasan terjadi. Seorang juru parkir di kawasan Ocarina harus menghadapi konsekuensi hukum bukan karena kesalahan administratif, melainkan karena tubuhnya menjadi sasaran pengroyokan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui status korban apakah seorang juru parkir resmi atau tidak.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa fokus utama kepolisian saat ini adalah pada tindak pidana yang terjadi, bukan pada status korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah korban terdaftar atau tidak. Yang jelas kami fokus pada tindak pidana pengroyokan,” ujar Debby saat konferensi pers di Polresta Barelang, Jumat (23/1/2026).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Pasir Putih, Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam. Pada siang hari itu, korban sedang menjalani rutinitasnya sebagai juru parkir. Bagi sebagian orang, aktivitas ini mungkin dianggap sepele, namun bagi sebagian lainnya, menjadi sumber penghidupan.
Menurut keterangan polisi, situasi berubah ketika sekitar 10 orang mendatangi korban. Mereka meminta korban menghentikan aktivitas parkir di lokasi tersebut. Permintaan itu tidak diindahkan. Perdebatan pun tak terhindarkan, hingga suasana memanas.
“Korban tidak mengindahkan larangan tersebut. Kemudian terjadi cekcok, lalu korban didatangi sekitar 10 orang. Dari jumlah itu, dua orang melakukan pengroyokan terhadap korban,” jelas Debby.
Akibat penganiayaan tersebut, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi Satreskrim Polresta Barelang untuk menelusuri peristiwa yang terjadi. Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya dua terduga pelaku berinisial SS dan ND berhasil diamankan di kawasan Perumahan Marcela, Batam Kota.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami sangkakan Pasal tindak pidana pengroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Debby.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian, mulai dari satu buah flashdisk, rompi juru parkir berwarna pink, celana panjang, hingga kaos hitam. Barang-barang itu kini menjadi bagian dari berkas penyidikan yang masih terus berjalan.
Proses Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Proses penyelidikan terhadap kasus pengroyokan ini dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian. Tim penyidik melakukan wawancara dengan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh.
Beberapa langkah yang dilakukan dalam proses penyelidikan antara lain:
- Melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi
- Mengumpulkan barang bukti seperti pakaian dan alat elektronik
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses penyelidikan
Selain itu, pihak kepolisian juga tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat setempat agar dapat memperoleh informasi tambahan yang bisa membantu proses penyelidikan.
Status Korban dan Pertanyaan yang Masih Terbuka
Meskipun fokus utama kepolisian adalah pada tindak pidana pengroyokan, pertanyaan tentang status korban masih menjadi perhatian. Apakah korban merupakan juru parkir resmi atau hanya seorang individu yang bekerja di lokasi tersebut tanpa izin?
Pertanyaan ini penting untuk diketahui karena bisa memengaruhi tindakan hukum yang akan diambil terhadap pelaku. Jika korban dianggap sebagai juru parkir resmi, maka tindakan yang dilakukan oleh pelaku bisa dianggap sebagai tindakan penganiayaan terhadap pekerja resmi. Namun, jika korban tidak memiliki status resmi, maka tindakan hukum yang akan diambil bisa berbeda.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan memastikan keadilan dalam penanganan kasus ini. Mereka juga berharap masyarakat bisa memberikan informasi tambahan yang bisa membantu proses penyelidikan.
Kesimpulan
Peristiwa pengroyokan yang menimpa seorang juru parkir di Batam menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Meskipun fokus utama adalah pada tindak pidana pengroyokan, pertanyaan tentang status korban tetap menjadi hal yang perlu dijawab. Proses penyelidikan terus berjalan dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.






























































