Penangkapan Tiga Pelaku Pemerasan di Jakarta Utara
Tiga orang pria ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua penumpang yang baru tiba dari Bandara Soekarno-Hatta. Aksi tersebut terjadi di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa bermula saat dua korban menaiki mobil Toyota Avanza dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Namun, alih-alih diberikan layanan transportasi yang aman, mereka justru dipaksa membayar ongkos hingga mencapai Rp 780 ribu. Selain itu, pintu kendaraan dikunci untuk menekan para korban agar menuruti permintaan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat setelah laporan diterima oleh petugas. Ia menyatakan bahwa respons cepat dari masyarakat melalui layanan darurat 110 berperan penting dalam penyelamatan korban sebelum mengalami kerugian lebih besar.
Tim Patroli Cepat Mengamankan Pelaku
Setelah menerima laporan, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin oleh Aipda Khoirul Setyawan langsung melakukan pencarian berdasarkan ciri-ciri kendaraan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan mobil Avanza hitam yang digunakan oleh pelaku di kawasan Jalan Enggano. Ketiganya kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan bahwa tindakan sigap ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan warga.
Barang Bukti yang Disita dan Hasil Pemeriksaan
Dalam operasi tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit mobil Avanza warna hitam, uang tunai, ponsel, kartu identitas, serta pelat nomor palsu. Dari hasil pemeriksaan awal, dua pelaku dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine.
Seluruh pelaku kini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hal ini menjadi langkah penting dalam memastikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
Erick Frendriz juga kembali mengingatkan masyarakat agar aktif melapor jika melihat hal-hal mencurigakan. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh ragu untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui layanan darurat 110.
- Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak takut melaporkan tindakan ilegal atau mencurigakan.
- Layanan darurat 110 tersedia untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat.
- Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Langkah-langkah Pencegahan dan Edukasi
Selain penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mengenali tindakan ilegal serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi seperti ini.
- Pelatihan kesadaran hukum akan diberikan kepada masyarakat, terutama pengguna angkutan umum.
- Koordinasi dengan pihak terminal dan bandara akan ditingkatkan untuk memastikan keamanan pengguna jasa.
- Pengguna jasa diminta untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan dan menghindari naik ke kendaraan yang tidak jelas asalnya.


























































