Tim Gabungan Polisi Menyelidiki Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa Unnes
Polda Jawa Tengah telah menurunkan tim gabungan dari Traffic Accident Analysis (TAA) dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior. Proses penyelidikan ini dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Semarang di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada hari Sabtu lalu.
Dalam proses tersebut, dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan turut dibawa ke lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Motor korban, Honda Supra H 6038 JX, yang ditumpangi bersama rekannya berinisial I, bertabrakan dengan Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai oleh dua orang berinisial V dan A. Penyelidikan ini dilakukan guna memastikan bahwa kecelakaan tersebut benar-benar disebabkan oleh faktor lalu lintas.
Komitmen Profesionalisme dalam Penyelidikan
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa keterlibatan TAA dan Labfor bertujuan untuk memastikan bahwa peristiwa ini adalah murni kecelakaan lalu lintas, bukan disebabkan oleh faktor lain. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan.
“Hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Artanto. Langkah ini diambil menyusul munculnya dugaan kejanggalan terkait meninggalnya Iko, yang sebelumnya sempat mengikuti aksi demonstrasi di Semarang.
Dugaan Kejanggalan dalam Kematian Mahasiswa
Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menyampaikan adanya luka lebam pada wajah korban. Selain itu, ada laporan bahwa korban sempat mengigau dan mengaku dipukuli oleh petugas saat dirawat di rumah sakit. Iko Juliant Junior akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSUP Dr. Kariadi Semarang.
Peristiwa ini memicu berbagai spekulasi dan desakan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka. Masyarakat dan keluarga korban meminta penjelasan yang jelas mengenai penyebab kematian Iko, serta memastikan bahwa semua fakta yang ada dapat diungkap secara transparan.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan
Tim gabungan TAA dan Labfor melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi kendaraan, jalur kecelakaan, serta kondisi fisik korban. Proses ini melibatkan pengambilan keterangan saksi-saksi, analisis data dari CCTV, serta pemeriksaan medis terhadap korban. Hasil dari penyelidikan ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah kecelakaan tersebut murni akibat kesalahan pengemudi atau ada faktor lain yang turut berkontribusi.
Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi keluarga korban dan masyarakat umum untuk memberikan informasi tambahan yang bisa membantu proses penyelidikan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh aspek kejadian diperiksa secara objektif dan tidak ada yang tertutupi.
Harapan Masyarakat
Masyarakat dan kalangan aktivis menuntut kejelasan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Mereka berharap agar proses investigasi dilakukan tanpa intervensi apa pun dan hasilnya dapat dipublikasikan secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya terkait kejadian tersebut.
Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang memuaskan bagi keluarga korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia.





























































