Penyidikan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Nganjuk Terus Berjalan
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di sebuah indekos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk. Saat ini, penyidik fokus pada hubungan antara pelaku DS dengan korban EN.
“Untuk terkait hubungan teman dekat masih dalam pendalaman belum bisa dijelaskan masih dalam proses,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Nganjuk AKP Supriyanto saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan bahwa polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. Saat ini, Polres Nganjuk hanya menangkap satu orang yang diduga terlibat, yaitu DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif dari pelaku melakukan aksi nekatnya adalah karena merasa sakit hati. Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

Kejadian Penganiayaan yang Berujung Pembunuhan
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan hingga pembakaran kamar indekos tersebut terjadi pada Selasa (25/11) malam di indekos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Nganjuk. Temuan kasus itu berawal dari laporan warga tentang adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran.
Anggota yang mendapatkan laporan langsung menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan tiga korban dalam kejadian tersebut. Saat tiba di lokasi, ditemukan dua korban meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk, sementara satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.
Korban adalah ibu dan anak. Korban meninggal adalah seorang ibu berinisial EN (41) serta anaknya EJ (22). Sedangkan yang masih hidup adalah ED (18). Mereka berasal dari Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Mereka diketahui adalah keluarga anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek wilayah Kabupaten Nganjuk.
Saat ini, dua korban meninggal dunia sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Sementara itu, anak korban yang ditemukan hidup masih dalam proses perawatan di rumah sakit Kabupaten Nganjuk.
Situasi di Lokasi Kejadian
Ruangan yang digunakan sebagai lokasi kejadian sadis itu masih diberi garis polisi. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk. Proses penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh fakta terungkap. Pihak berwenang juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Selama proses penyelidikan berlangsung, polisi akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa para saksi. Dengan demikian, dapat diharapkan keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.





























































