Penjelasan Peran 15 Pelaku dalam Kasus Pembunuhan Kepala Bank BRI
Polda Metro Jaya telah mengungkap peran dari 15 pelaku yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat. Korban yang diketahui berinisial MIP (35) ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
AKBP Abdul Rahim, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ke-15 tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda dalam tindakan kriminal tersebut. Menurutnya, ada empat kelompok utama yang terlibat dalam kejahatan ini. Pertama, ada kelompok yang bertindak sebagai aktor intelektual, yaitu pihak yang merencanakan seluruh aksi. Selanjutnya, terdapat klaster pembuntutan, yang bertugas mengawasi korban sebelum tindakan penculikan dilakukan.
Selain itu, ada juga klaster penculikan yang secara langsung membawa korban pergi, serta klaster penganiayaan yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Kelompok terakhir ini juga ikut dalam proses pembuangan jenazah korban.
Meskipun tidak memberikan detail lebih lanjut tentang identitas masing-masing pelaku, Abdul menyatakan bahwa semua 15 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah ditangkap dan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada tanggal 20 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, terlihat bahwa MIP sedang berdiri di lokasi kejadian dan berusaha masuk ke mobilnya yang berwarna hitam. Namun, tiba-tiba korban disergap oleh sejumlah orang. Meskipun mencoba melawan, MIP tidak berhasil melepaskan diri dari penyergapan tersebut.
Setelah disergap, korban kemudian dibawa ke mobil berwarna putih milik komplotan pelaku dan segera meninggalkan lokasi kejadian. Keesokan harinya, pada tanggal 22 Agustus 2025, jenazah MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Jenazah ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mata tertutup lakban.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas tindakan kriminal yang melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengintaian, penculikan, hingga pembunuhan dan pembuangan mayat. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya keadilan dan menuntut para pelaku agar dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.






























































