Penyelundukan Narkoba di Lapas Pamekasan Gagal, Petugas Internal Terlibat
Pada hari Minggu (11/1), sebuah kejadian penyelundupan obat terlarang berhasil digagalkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur. Kejadian ini melibatkan oknum petugas internal yang diduga berupaya menyelundupkan barang terlarang tersebut.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, kejadian tersebut terjadi pada 11 Januari 2026. Saat ini, oknum yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Informasi ini disampaikan oleh Syukron melalui keterangan pers kepada media di Pamekasan, Kamis.
Selain itu, pihak Lapas juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Pamekasan untuk membuat laporan resmi dan menyerahkan sejumlah barang bukti. Petugas lapas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut juga dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Pamekasan.
Pelaksanaan SOP Pengamanan
Syukron menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan ini merupakan bagian dari pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang diterapkan di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Khususnya, SOP ini diterapkan oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U).
Ia menambahkan bahwa Lapas Pamekasan berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bersih dari peredaran barang terlarang. “Yang jelas, kami tidak memberikan toleransi kepada petugas, pegawai, maupun warga binaan yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau berbagai jenis barang terlarang lainnya,” ujar Syukron.
Penanganan Oleh Polres Pamekasan
Secara terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan adanya laporan tentang upaya penyelundupan barang terlarang oleh oknum pegawai Lapas Kelas IIA Pamekasan. Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh tim narkoba Polres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh pihak Lapas antara lain:
- Melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang diduga terlibat dalam penyelundupan
- Berkoordinasi dengan Polres Pamekasan untuk membuat laporan resmi
- Menyerahkan barang bukti yang ditemukan
- Meminta keterangan dari petugas lapas yang turut serta dalam menggagalkan upaya penyelundupan
Komitmen Bersih dari Barang Terlarang
Lapas Pamekasan menunjukkan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang. Hal ini dilakukan dengan menerapkan SOP pengamanan yang ketat dan memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyelundupan atau penyalahgunaan narkoba.
Tindak Lanjut
Tim narkoba Polres Pamekasan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Mereka akan mencari informasi tambahan dan memastikan semua fakta terungkap. Dengan demikian, pihak berwajib dapat mengambil tindakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan tindakan tegas dan komitmen yang kuat, Lapas Pamekasan menunjukkan bahwa mereka serius dalam menjaga integritas dan keamanan institusi pemasyarakatan.





















































