Penindakan Terhadap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang
Dalam upaya mengatasi praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar, pihak kepolisian Jawa Timur telah melakukan tindakan terhadap seorang tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Awal Mula Pengungkapan Kasus
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian dan pemindahan solar subsidi secara tidak wajar di salah satu SPBU di Kabupaten Lumajang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan tertutup di lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pengamatan, polisi menemukan sebuah kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian solar bersubsidi hingga tiga kali dalam waktu kurang dari satu jam. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa pemilik kendaraan, yang dikenal dengan inisial S, sedang memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jeriken menggunakan mesin pompa.
Tindakan yang Dilakukan
Pemindahan solar dari tangki kendaraan ke jeriken dilakukan oleh tersangka S dengan alat bantu pompa. Dari pengembangan di lokasi kejadian, polisi juga menemukan gudang yang menyimpan 25 jeriken berisi solar subsidi dengan kapasitas antara 25 hingga 30 liter. Selain itu, ditemukan pula 10 jeriken kosong yang diduga disiapkan untuk penampungan berikutnya.
Tersangka S diketahui telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2023. Dalam sehari, dia dapat melakukan pembelian solar bersubsidi sebanyak dua hingga tiga kali. Setiap transaksi berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Tersangka dan Barang Bukti
Atas perbuatannya, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pihak lain masih berstatus saksi dalam kasus ini. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu unit mobil Isuzu Panther nomor polisi N 1848 MW
- Mesin pompa pemindah solar
- 25 jeriken berisi bio solar
- 10 jeriken kosong
- Dua pelat nomor kendaraan berbeda yang diduga digunakan untuk pembelian
- Tiga barcode MyPertamina
- Catatan transaksi
- Rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk
Upaya Pemberantasan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan. Tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan langkah penting dalam memberantas praktik penyalahgunaan tersebut. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan sadar akan pentingnya penggunaan BBM bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap tindakan serupa di masa depan. Dengan demikian, distribusi BBM bersubsidi dapat lebih transparan dan adil bagi seluruh masyarakat.





























































