Penangkapan 40 Kilogram Ganja di Bandar Lampung
Pada malam hari tanggal 9 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi di wilayah Kota Bandar Lampung berhasil mengamankan sejumlah besar ganja yang ditemukan di salah satu penginapan di kawasan Telukbetung Selatan (TbS). Barang haram tersebut mencapai berat 40 kilogram, yang menunjukkan adanya jaringan narkoba yang cukup besar.
Selain itu, petugas juga berhasil menangkap seorang kurir yang merupakan warga dari Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Nama kurir tersebut adalah JM. Namun, dalam penangkapan tersebut, terdapat satu kurir lainnya yang berhasil kabur dan kini sedang dalam pencarian oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyampaikan informasi ini melalui pernyataan resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025. Menurutnya, JM mengakui bahwa dirinya bersama dengan FR berangkat dari Kota Padang untuk membawa ganja tersebut. Namun, saat dilakukan penggerebekan di penginapan, FR diduga telah melarikan diri dan kini menjadi target utama dalam operasi pencarian.
“Polda Lampung terus memburu FR dan mendalami jaringan narkoba antarprovinsi yang berusaha memasok barang haram ke Lampung,” ujar polwan berhijab tersebut.
Distribusi Ganja di Kota Bandar Lampung
Berdasarkan keterangan dari JM, ganja yang diamankan tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Bandar Lampung. Dalam menjalani bisnis ilegal ini, JM akan menerima imbalan sebesar Rp20 juta. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak hanya beroperasi secara lokal, tetapi juga memiliki keterlibatan lintas provinsi.
Dengan temuan ini, Polda Lampung semakin meningkatkan upaya pemberantasan narkoba. Operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin merajalela.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Beberapa langkah telah diambil oleh pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya adalah dengan memperkuat koordinasi antara berbagai instansi terkait. Dengan demikian, diharapkan dapat memutus rantai penyelundupan narkoba yang terus berkembang.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui edukasi dan kesadaran masyarakat, diharapkan bisa mengurangi jumlah pengguna dan penjual narkoba.
Tindakan Lanjutan
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang terlibat dalam kasus ini. Dengan adanya kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan yang ada.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperketat pengawasan di berbagai titik strategis, termasuk tempat-tempat yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung.
Kesimpulan
Penangkapan 40 kilogram ganja serta penangkapan pelaku dan pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi menunjukkan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menjalankan tugasnya. Dengan kerja sama yang baik dan upaya pemberantasan yang maksimal, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.


























































