Perseteruan Dokter Samira dan Dokter Richard Lee Memanas
Polemik yang melibatkan Dokter Samira, atau lebih dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), dan Dokter Richard Lee semakin memuncak. Persoalan ini terus berlanjut setelah Doktif secara terbuka menantang Richard Lee untuk bertemu dan menyelesaikan perbedaan pendapat mereka melalui jalur hukum.
Menurut pengakuan Doktif, Richard Lee beberapa kali mencoba mengajukan mediasi agar bisa berdamai. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Doktif. Ia menyatakan bahwa Richard Lee hanya ingin bertemu secara diam-diam tanpa melibatkan media.
“Tidak ada mediasi karena seperti yang dikatakan dokter, dia ingin sekali ketemu dengan dokter tetapi tidak ada kalian (media). Jadi dia ingin sembunyi-sembunyi,” ujar Doktif saat diwawancara di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Richard Lee sejak awal sudah menolak pertemuan. Menurutnya, Richard Lee sangat manipulatif dan akan memutarbalikkan cerita nantinya.
Doktif menegaskan bahwa ia hanya bersedia bertemu dengan Richard Lee dalam gelar perkara khusus yang akan digelar di Mabes Polri pada Selasa (12/8/2025). Ia menantang Richard Lee untuk datang ke acara tersebut.
“Di sini, dokter pastikan tidak ada mediasi. Silakan kalau mau ketemu, boleh sekarang atau di Mabes besok,” kata Doktif.
Sementara itu, Richard Lee telah mengajukan gugatan praperadilan kepada Polda Metro Jaya terkait kasus hukumnya dengan Doktif. Langkah ini dinilai oleh Doktif sebagai bentuk ketakutan dari Richard Lee, yang disebutnya akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika status TSK (tersangka) diberikan, maka dia akan langsung ditangkap. Buktinya jelas, dia melakukan praperadilan,” ujar Doktif.
Di sisi lain, kuasa hukum Richard Lee, Jeffry, menegaskan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan status tersangka. Jeffry yakin bahwa Richard Lee tidak memenuhi syarat sebagai tersangka.
“Kami yakin bahwa posisi Dokter Richard secara hukum tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Itu yang utama,” tegas Jeffry.
Jeffry juga menyampaikan bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui media sosial. Ia menyoroti bahwa Doktif seharusnya tidak mengumbar masalah di media sosial.
“Kenapa pelapor koar-koar akan menghadapi Dokter Richard? Untuk apa sih? Ayolah kita bertarung dalam koridor hukum, bukan koridor-koridor lain, khususnya media sosial,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Doktif terhadap Richard Lee pada Januari 2025 atas dugaan menjual produk kecantikan tanpa izin edar. Doktif melakukan review terhadap produk white tomatoes milik Richard Lee dan menyebutnya overclaim karena tidak mengandung bahan yang diklaim.
Richard Lee merasa tidak terima dan melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, laporan Richard Lee terhadap Doktif sedang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.






























































