Kasus kematian dua debt collector yang dikenal dengan nama MET dan NAT akhirnya terungkap setelah Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kejadian tersebut. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kedua korban tewas akibat dikeroyok oleh enam anggota polisi di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, peristiwa ini bermula saat tersangka berinisial AM dihentikan oleh dua debt collector. Kedua pihak sempat terlibat cek-cok. Tak lama kemudian, salah satu dari debt collector mencabut kunci motor AM, yang memicu keributan.
“Sebelumnya, pihak anggota polri tidak menerima tindakan tersebut. Sehingga terjadi cek-cok dan akhirnya penganiayaan serta pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Budi dalam pernyataannya.
Budi menambahkan bahwa lima tersangka lainnya juga berada di lokasi kejadian. Mereka bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap dua debt collector tersebut. Ia memastikan bahwa pelaku tidak menggunakan senjata api maupun senjata tajam selama kejadian.
Hasil visum terhadap dua korban menunjukkan bahwa luka-luka yang diderita disebabkan oleh pukulan benda tumpul. Tidak ada bukti penggunaan alat berbahaya lainnya. “Ini adalah hasil dari autopsi yang telah dilakukan,” tambah Budi.
Selain itu, Budi menyampaikan bahwa tindakan tarik paksa oleh debt collector sering kali dilakukan tanpa adanya pemberitahuan lebih awal kepada nasabah. Menurutnya, pihak penagih harus memberikan imbauan terkait jatuh tempo pembayaran kepada nasabah.
Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi semua pembiayaan leasing untuk dapat mengatur regulasi yang tepat. “Jangan sampai mengambil atau memberhentikan secara paksa nasabah yang sedang berada di jalanan. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.
Di sisi lain, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keenam tersangka merupakan anggota dari Satuan Yanma Mabes Polri. Nama-nama mereka adalah JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.
“Keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri,” ujar Trunoyudo saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).



























































