Insiden Penembakan oleh Anggota Polisi di Jayapura
Seorang warga sipil bernama Novek (29) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di wilayah Waena, Jayapura, pada hari Kamis siang. Peristiwa ini menimbulkan kegaduhan dan mengundang perhatian publik terhadap tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Peristiwa Terjadi di Rumah Korban
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.13 WIT di rumah korban yang beralamat di Jalan Karang VII. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga masuk ke kediaman korban secara paksa sambil menodongkan senjata api ke arah istri korban. Novek mencoba menenangkan situasi, namun hal itu berujung pada kontak fisik yang memicu letusan senjata.
Akibat dari kejadian tersebut, Novek mengalami luka tembak di lengan kanan dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura. Sementara itu, pelaku juga dirawat di rumah sakit yang sama setelah sempat diamuk massa.
Pelaku Ditemukan Setelah Melarikan Diri
Brigadir LR, yang merupakan anggota Polda Papua, diketahui berusaha melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah indekos sebelum akhirnya ditemukan oleh warga yang geram. Kejadian ini menunjukkan bagaimana situasi bisa memanas jika tidak segera ditangani dengan baik.
Penanganan Secara Profesional
Kepala Polresta Jayapura Kota, Komisaris Besar Fredrickus Maclarimboen, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku sangat memalukan dan akan direspons dengan serius.
“Ini tindakan yang sangat memalukan. Kami bersama Bidang Propam Polda Papua akan menangani kasus ini secara serius dan profesional,” ujarnya di Jayapura, Jumat (13/2/2026).
Hingga saat ini, aparat masih mendalami motif perselisihan yang memicu insiden tersebut. Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota bersama Bidang Propam Polda Papua telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api beserta amunisi.
Ancaman Hukum dan Sidang Etik
Fredrickus menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya. Brigadir LR dipastikan akan menjalani proses hukum berlapis, baik melalui peradilan pidana umum maupun sidang kode etik profesi Polri.
“Kami menjamin penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami memahami emosi masyarakat, namun kami mengimbau agar warga tidak melakukan aksi balas dendam. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polri,” katanya.
Situasi Keamanan di Jayapura
Insiden ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di Papua. Penanganan yang terbuka dan tegas diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jayapura tetap kondusif pascakejadian.





























































