Penetapan Tersangka dalam Kebakaran Ruko Terra Drone
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan satu tersangka terkait kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap individu-individu lain yang terkait dengan peristiwa tersebut. “Pemeriksaan untuk orang yang lain atau karyawan yang lain masih tetap dilaksanakan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujarnya.
Menurut Roby, sejauh ini sudah ada 13 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk karyawan, manajemen, dan warga sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Direktur Utama Terra Drone Indonesia berinisial MW. Namun, pihak kepolisian belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Saati ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain dari dia (Direktur Utama Terra Drone),” tambah Roby.
Selain itu, pemilik ruko yang terbakar belum memenuhi panggilan penyidik. Pihak kepolisian masih mempertimbangkan jadwal pemanggilan terhadap pemilik ruko tersebut. “Untuk pemilik ruko masih kami pertimbangkan untuk dipanggil,” katanya.
Pemeriksaan TKP oleh Tim Forensik
Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran ruko Terra Drone pada Selasa (9/12). Tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 22 orang.
Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri, Kombes Pol Romylus Tamtalahitu, menjelaskan bahwa tim Puslabfor kembali melakukan olah TKP lanjutan. “Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti,” ujarnya.
Romylus menambahkan bahwa pada olah TKP pertama setelah kebakaran, tim Puslabfor mengumpulkan beberapa barang bukti seperti abu arang dari sisa kebakaran dan sisa baterai drone. “Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya,” ujarnya.
Proses Investigasi Terus Berlanjut
Proses investigasi terhadap kebakaran ruko Terra Drone masih berlangsung secara intensif. Pihak kepolisian dan tim forensik terus bekerja sama untuk memastikan semua bukti yang relevan dapat dikumpulkan. Dengan adanya kemungkinan tersangka tambahan, masyarakat diharapkan tetap bersabar dan menantikan hasil akhir dari penyelidikan ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk tindakan yang akan diambil terhadap pemilik ruko yang belum memenuhi panggilan. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dan kejelasan atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Dengan proses yang terus berjalan, harapan besar diarahkan agar keadilan dapat ditegakkan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.



























































