Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Depok
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang melakukan aksi di wilayah Sukmajaya, Kota Depok. Kedua tersangka diketahui memiliki inisial RT dan FR. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terhadap kejadian-kejadian yang telah terjadi sebelumnya.
Menurut Kompol Made Gede Oka, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Tim Opsnal berhasil menemukan dan mengamankan para pelaku di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku, yaitu RR, ditangkap di Cibulan, Kecamatan Sukmajaya, sedangkan FR diamankan di Cilodong.
Dari hasil interogasi sementara, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Metro Depok. Mereka tidak hanya mencuri sepeda motor, tetapi juga melakukan pencurian sepeda gunung di beberapa titik di wilayah Sukmajaya dan Beji.
Berdasarkan pengakuan mereka, pelaku menyebutkan bahwa tiga unit sepeda gunung telah raib dari tempat-tempat tertentu. Rinciannya adalah dua unit sepeda gunung di belakang SPBU dekat Polsek Sukmajaya, satu unit di Perum Mutiara Buana, Sukmajaya, serta satu unit lainnya di Beji, Kukusan.
Aksi para pelaku sering kali dilakukan saat kondisi sekitar sedang sepi. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kendaraan yang terparkir di depan ruko atau tempat-tempat umum lainnya. Tidak hanya itu, pelaku juga tampaknya memiliki pola aksi yang terstruktur, sehingga sulit untuk diidentifikasi oleh masyarakat awam.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor mereka. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa depan.
Selama proses penyelidikan, polisi juga bekerja sama dengan warga sekitar untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus ini. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku kejahatan lainnya yang masih berkeliaran di lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa polisi siap bertindak cepat dan tegas dalam mengatasi masalah keamanan di Kota Depok. Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, pihak kepolisian berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.



























































