Peristiwa Pemerkosaan di Bumi Serpong Damai yang Menghebohkan
Pada dini hari tanggal 2 Agustus 2025, seorang perempuan berinisial FH menjadi korban pemerkosaan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan. Kejadian tersebut terjadi ketika FH pulang kerja dan melintas sendirian menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Tiba-tiba, tiga orang pelaku mengendarai satu sepeda motor mendekati korban. Salah satu dari mereka, ES (19 tahun), mengendarai motor tersebut. Sementara itu, NAR (19 tahun) menarik setang motor korban hingga membuat FH kehilangan kendali dan terjatuh. Di saat yang sama, DI (22 tahun) mengancam FH dengan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, korban tidak bisa bergerak setelah jatuh.
Setelah kejadian, para pelaku langsung berhenti dan NAR membawa kabur sepeda motor korban beserta satu buah tas yang berisi Iphone 11, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM. Informasi ini disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, pada Selasa, 13 Agustus 2025.
FH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1695/VIII/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Setelah laporan diterima, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.
Hasil penyelidikan membuahkan penangkapan tiga pelaku, yaitu DI, NAR, dan ES. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 01.00 WIB di Jalan H Hanafi, RT 01/RW 03, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa otak aksi pembegalan adalah AS (33 tahun). Ia juga bertindak sebagai perantara dalam penjualan barang hasil curian. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap AS di kediamannya di Jalan Koong, Kampung Perigi, Bedahan, Sawangan, Kota Depok, pada hari yang sama pukul 02.00 WIB.
Saat penangkapan, AS sedang tertidur pulas. Kejadian ini terjadi tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-33, sehingga ia mendapat “kado” borgol dari polisi. Momen penangkapan ini menjadi sorotan karena kejadian yang unik.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima Kompas.com, AS terlihat duduk bersama tiga pelaku lainnya, yakni DI, NAR, dan ES, dengan tangan terborgol ke belakang. Dalam rekaman tersebut, AS justru memberikan ucapan terima kasih kepada polisi.
“Terima kasih unit satu Resmob Polda Metro Jaya atas kejutan ulang tahun saya yang ke-33 dini hari ini, 6 Agustus 2025. Resmob!” kata AS sambil berteriak.
Para pelaku yang duduk di sebelah AS ikut meneriakkan yel-yel. “Jaya! Jaya! Jaya!” seru mereka kompak dalam rekaman video tersebut.
Kini, keempat pelaku telah diamankan dan akan diproses hukum sesuai perbuatannya. Polisi memastikan akan menindak tegas aksi kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.


























































