Penangkapan Pelaku Pencurian di Sleman
Sebuah kejadian pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah Harjobinangun, Pakem, Sleman. Aparat kepolisian setempat berhasil menangkap pelaku yang berinisial JSP (27), seorang warga Magelang, pada Rabu (13/8/2025) malam.
Menurut informasi yang diperoleh, korban bernama IN (26), warga Sleman, menemukan rumahnya dalam kondisi dibobol saat kembali dari luar kota. Kejadian ini terungkap setelah korban tiba di rumah sekitar pukul 21.50 WIB dan menyadari bahwa jendela rumah telah dicongkel.
Dari pengakuan korban, beberapa barang hilang, termasuk satu speaker senam dan dua kamera CCTV. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6,5 juta. Hal ini menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Proses Penyelidikan dan Identifikasi Pelaku
Polisi melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian. Setelah dilakukan pengejaran, JSP ditangkap di rumahnya di Magelang tanpa perlawanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain dua kamera CCTV, satu unit sepeda motor, rombong berwarna hijau, karung plastik putih, serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Pengakuan Pelaku dan Tindakan Hukum
Selain kasus pencurian di rumah korban, JSP juga mengaku pernah melakukan pencurian di gudang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman. Pengakuan ini semakin memperkuat tuduhan terhadap pelaku.
Atas perbuatannya, JSP dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Sleman.
Imbauan Polresta Sleman kepada Masyarakat
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah mereka. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
- Selalu mengunci pintu dan jendela saat tidak ada di rumah.
- Memasang sistem keamanan seperti kamera CCTV atau alarm.
- Melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.
- Menghindari memberikan informasi tentang keberadaan seseorang di rumah saat sedang pergi.
Imbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan penangkapan pelaku pencurian ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menurunkan tingkat kejahatan di wilayah Sleman.





























































