Tim Gabungan Polri dan Kemenhut Selidiki Asal Kayu Gelondongan yang Terseret Banjir
Tim gabungan dari Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) sedang melakukan penyelidikan terhadap asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera. Kayu-kayu tersebut diduga terkait dengan aktivitas ilegal seperti penebangan hutan yang tidak sah.
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit, mengungkapkan bahwa hasil awal menunjukkan berbagai jenis kayu yang ditemukan, termasuk potongan-potongan yang memiliki bekas penggunaan gergaji mesin. Hal ini menjadi indikasi adanya aktivitas ilegal yang mungkin terjadi.
“Dari temuan tim di lapangan, ada berbagai jenis kayu. Namun, kita juga menemukan beberapa yang memiliki bekas potongan dari chainsaw. Itu yang akan kita dalami lebih lanjut,” ujar Listyo saat berada di Jakarta.
Ia meminta agar dilakukan penyisiran cepat dari hulu ke hilir sungai yang terdampak banjir untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi. Penyisiran ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap lokasi yang memiliki potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
“Dalam waktu yang cepat, saya meminta tim untuk segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi-potensi yang perlu kita tindaklanjuti karena ada dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Polri juga membuka peluang kerja sama dengan instansi lain, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), guna mempercepat proses investigasi. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan proses penyeledikan dapat lebih efektif dan cepat.
“Jika diperlukan, kami siap bekerja sama dengan satgas lain yang bisa bergabung, termasuk Satgas PKH, sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan informasi bisa segera disampaikan,” kata Listyo.
Pendekatan Teknologi dalam Investigasi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data awal melalui foto drone dan aplikasi AIKO. Aplikasi ini membantu dalam mengidentifikasi anatomi dan jejak perlakuan pada kayu. AIKO mampu mendeteksi indikasi seperti bekas tebang rapi atau dorongan buldozer, yang memudahkan pelacakan lokasi dan modus aktivitas ilegal.
“Dengan AIKO, kita bisa mengetahui anatomi kayu. Jika ada cacat pada kayu, misalnya dikatakan ditebang atau didorong dengan buldozer, itu menjadi indikasi. Nanti, jika buldozer digunakan di mana, atau jika ditebang secara rapi, kita bisa mengetahui lokasinya,” jelas Raja Juli.
Kemenhut mengaku sudah memiliki beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, namun masih dalam proses mendalami pola yang menyebabkan kayu-kayu tersebut terseret banjir. Mereka berharap kolaborasi antara Polri dan Kemenhut dapat segera mengungkap asal kayu serta menindak tegas bila ditemukan unsur pidana.
“Kami berharap sekali lagi, kerja sama dengan Polri dapat segera mengungkap asal kayu tersebut dan tentu saja, apabila ada unsur pidananya, akan kita tegakkan bersama-sama,” ucap Raja Juli.
Proses Penyelidikan yang Dilakukan
Penyelidikan ini melibatkan berbagai langkah teknis dan operasional. Tim gabungan akan melakukan survei langsung di lokasi yang terdampak banjir, sambil memanfaatkan data dari drone dan AIKO untuk mempercepat proses identifikasi. Selain itu, pemeriksaan fisik terhadap kayu-kayu yang ditemukan juga dilakukan untuk mencari bukti-bukti aktivitas ilegal.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini adalah:
- Pemeriksaan fisik kayu untuk mengetahui kondisi dan bekas penggunaan alat.
- Analisis data dari drone dan AIKO untuk memperkuat dugaan aktivitas ilegal.
- Koordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat proses investigasi dan tindak lanjut.
Tantangan dalam Penyelidikan
Salah satu tantangan utama dalam penyelidikan ini adalah kompleksitas lokasi dan kondisi banjir yang memengaruhi aksesibilitas. Selain itu, kemungkinan adanya permainan pihak tertentu dalam menyembunyikan jejak aktivitas ilegal juga menjadi perhatian khusus. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang cermat dan koordinasi yang baik antarinstansi.
Harapan Masa Depan
Dengan kolaborasi yang kuat antara Polri dan Kemenhut, diharapkan penyelidikan ini dapat memberikan hasil yang memuaskan dan memberikan dampak positif terhadap upaya pelestarian hutan dan lingkungan. Selain itu, tindakan tegas terhadap pelaku aktivitas ilegal diharapkan dapat menjadi deterrent bagi pihak-pihak yang ingin melakukan hal serupa.

























































