Penangkapan Pria Berinisial M Terkait Peredaran Narkoba di Jakarta Barat
Seorang pria berinisial M (51) ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025 sekitar pukul 14.17 WIB di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total 4,672 kilogram.
Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan tersangka M.
“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial M (51) di wilayah Cengkareng dengan barang bukti 4,6 kg ganja,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, Rabu 3 Desember 2025.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan satu dus besar yang berisi ganja dengan berat total 4,672 gram serta satu unit handphone. Dari hasil pemeriksaan awal, M mengakui bahwa ganja tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial D (DPO), yang saat ini sedang dicari oleh petugas.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro untuk penyidikan lebih lanjut. Proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lainnya.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
- Tanggal Penangkapan: Selasa, 2 Desember 2025
- Waktu: Sekitar pukul 14.17 WIB
- Lokasi: Kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat
- Nama Tersangka: M (51 tahun)
- Barang Bukti:
- 4,672 gram ganja dalam satu dus besar
- Satu unit handphone
Informasi Awal dan Proses Penyelidikan
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas narkoba di wilayah Cengkareng. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya menemukan tersangka M. Dari penggeledahan yang dilakukan, barang bukti ditemukan dan langsung disita sebagai bukti hukum.
Mengakui perbuatannya, tersangka M menyatakan bahwa ganja yang ia edarkan berasal dari seorang pemasok bernama D. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap D yang masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
Tindakan Lanjutan
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas akan terus memeriksa tersangka dan mencari keterkaitan dengan pelaku lainnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba tetap menjadi prioritas utama agar tidak semakin merajalela.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi
- Petugas melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
- Penggeledahan dilakukan di lokasi tempat tersangka berada.
- Barang bukti ditemukan dan disita untuk keperluan penyidikan.
- Tersangka diperiksa dan mengakui asal ganja yang diedarkan.
- Pihak kepolisian terus mencari pemasok lain yang terlibat dalam kasus ini.

























































