Penyitaan Puluhan Bir Kaleng di Kawasan Bukit Durian, Sofifi
Puluhan kaleng bir disita oleh aparat kepolisian dari sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan Bukit Durian, Sofifi, Maluku Utara, pada Rabu (10/12/2025) malam. Penyitaan ini merupakan hasil dari operasi razia yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kie Raha Polda Maluku Utara.
Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.
“Pastinya ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang akhir tahun,” ujarnya. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Seluruh barang bukti yang disita diamankan untuk proses lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian berencana untuk terus melaksanakan operasi serupa di berbagai titik rawan di Maluku Utara.
Apa Itu Miras?
Miras adalah minuman beralkohol yang mengandung etanol, yaitu hasil dari proses penyulingan etanol. Minuman ini biasanya diproduksi melalui proses fermentasi biji-bijian, buah, atau sayuran. Contoh dari minuman keras antara lain vodka, gin, tequila, rum, whiskey, dan brandy.
Di Indonesia, istilah miras dan minuman beralkohol tercampur aduk sering dianggap sama. Oleh karena itu, minuman fermentasi yang tidak melalui proses penyulingan seperti bir, tuak, arak anggur, dan arak apel juga termasuk dalam kategori miras.
Beberapa contoh regulasi terkait miras telah dibuat sejak tahun 2013. Di beberapa negara, seperti Amerika Utara dan India, istilah “hard liquor” digunakan untuk menggambarkan minuman keras yang melalui proses penyulingan, sedangkan minuman yang tidak disuling memiliki kadar alkohol yang lebih rendah.
Jenis-Jenis Minuman Beralkohol
- Minuman keras (hard liquor): Contohnya seperti vodka, gin, tequila, rum, whiskey, dan brandy.
- Minuman beralkohol yang tidak disuling: Seperti bir, tuak, arak anggur, dan arak apel.
- Minuman campuran: Termasuk minuman yang mengandung alkohol dan bahan lainnya, seperti wine dan sherry.
Setiap jenis minuman beralkohol memiliki kadar alkohol yang berbeda, mulai dari yang rendah hingga tinggi. Penggunaan minuman beralkohol harus dilakukan dengan tanggung jawab, terutama karena dampaknya terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.





























































