BENGKALIS (Kotacimahi.com.CO) – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu (11/2) malam. Operasi ini dilakukan di sejumlah hotel dan penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah.
Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan dan kekhawatiran masyarakat terkait adanya dugaan pasangan bukan suami istri yang menginap di beberapa hotel dan penginapan. Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Alfakrurrazi, melalui Kepala Seksi Ketertiban Umum (Tibum), Darmansyah, menjelaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya.
“Operasi ini kami lakukan karena adanya laporan dan keresahan masyarakat. Banyak aduan terkait pasangan bukan suami istri yang menginap di hotel atau penginapan. Atas dasar itu, kami melaksanakan razia di beberapa titik,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan enam pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah sedang berada di dalam kamar hotel. Seluruhnya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, keenam pasangan tersebut memiliki identitas diri atau KTP. Namun mereka tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. Ada yang berasal dari wilayah Bengkalis dan ada juga dari luar Pulau Bengkalis,” tambahnya.
Tujuan Operasi Pekat
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma sosial serta hukum yang berlaku. Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan puasa yang menjadi bulan penuh makna dan kesucian.
Beberapa alasan utama dilakukannya operasi ini antara lain:
- Mencegah tindakan yang bertentangan dengan nilai agama dan budaya: Pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan sah sering kali dianggap melanggar norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Menjaga ketertiban umum: Keberadaan pasangan bukan suami istri di tempat-tempat umum dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan.
- Mematuhi regulasi yang berlaku: Operasi ini juga merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang telah diatur dalam peraturan setempat.
Tindakan yang Dilakukan
Setelah diamankan, keenam pasangan tersebut menjalani pemeriksaan oleh petugas Satpol PP. Mereka diberikan pemahaman tentang aturan yang berlaku serta diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Selain itu, para pasangan juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat.
Tanggapan Masyarakat
Sebagian besar masyarakat menyambut positif langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Bengkalis. Mereka merasa bahwa operasi ini membantu menjaga ketertiban dan kesopanan dalam lingkungan masyarakat. Beberapa warga juga menyampaikan harapan agar operasi seperti ini terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen-momen penting seperti Ramadan.
Langkah Lebih Lanjut
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi rutin untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat.






























































