Nikita Mirzani, yang dikenal sebagai selebriti ternama di Indonesia, kini harus menjalani ibadah di bulan Ramadan tahun ini dari balik jeruji besi. Di tengah keterbatasan yang ada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Nikita berupaya menjalani ibadah dengan khusyuk. Namun, ia masih memiliki pertanyaan terkait nasib hukumnya di tingkat Kasasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Usman Lawara, setelah menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (24/2/2026). Usman menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Nikita secara umum terjaga baik. Meski begitu, artis yang akrab disapa “Nyai” itu sering mengeluhkan sakit gigi yang sering kambuh.
“Kondisinya alhamdulillah sehat. Hanya saja, sakit giginya masih sering kambuh, kadang muncul sakitnya,” ujar Usman.
Ia juga menyampaikan bahwa di dalam Rutan, Nikita tetap menjalankan ibadah dengan khusyuk. Ia menjalankan puasa wajib dan berbagai ibadah lainnya. “Insya Allah dia beribadah khusyuk. Mudah-mudahan semuanya lancar,” tambah pengacara Nikita.
Terkait kegiatannya sehari-hari di dalam Rutan, Usman menyebut bahwa Nikita lebih banyak menghabiskan waktu dengan beristirahat dan berdoa, sambil menunggu kepastian hukum.
Pertanyaan Terkait Kasasi
Selama kunjungan hukum, Nikita kerap bertanya tentang progres permohonan Kasasinya kepada tim pengacara. Penantian yang panjang membuatnya ingin segera mengetahui hasil akhir dari perjuangannya mencari keadilan.
“Dia nanya, ‘Bang, ini berapa lama lagi?’ Saya jelaskan bahwa kita ikuti aturan saja,” papar Usman.
Menurut Usman, di Mahkamah Agung biasanya membutuhkan waktu sekitar 4 sampai 5 bulan untuk mendapatkan putusan. Namun, bisa saja prosesnya lebih cepat atau lebih lama.
Usman menambahkan bahwa berkas Kasasi kemungkinan besar sudah berada di Mahkamah Agung sejak dikirim pada bulan Januari lalu. Pihaknya berharap Hakim Agung bisa lebih teliti dan terbuka dalam memeriksa berkas perkara Nikita Mirzani.
Keyakinan untuk Bebas
Meskipun harus merayakan Ramadan jauh dari anak-anak dan keluarga, harapan Nikita Mirzani untuk menghirup udara bebas tetap besar. Tim kuasa hukum meyakini bahwa Nikita tidak bersalah seperti yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pidana sebelumnya.
“Harapan selalu ada, apalagi dibarengi dengan keyakinan. Kami yakin Nikita tidak seperti yang dituduhkan. Apapun putusannya nanti, kami berharap yang terbaik untuk klien kami,” pungkas Usman.
Saat ini, selain menunggu putusan Kasasi, pihak Nikita Mirzani juga tengah menempuh jalur perdata (Gugatan Perbuatan Melawan Hukum) serta mengawal laporan pidana terkait dugaan illegal access yang dilakukan oleh pihak lawan, yang statusnya kini sudah naik ke tahap penyidikan.





























































