Sidang Kasus Vadel Badjideh: Pengusaha Fitri Salhuteru Jadi Saksi
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025), pengusaha Fitri Salhuteru hadir sebagai saksi dalam sidang kasus yang menimpa Vadel Badjideh. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena keterlibatan pihak-pihak terkait dan dampaknya terhadap kehidupan keluarga Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh kini tengah menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh artis ternama Nikita Mirzani. Dugaan tindakan yang dilakukan adalah persetubuhan anak di bawah umur serta aborsi. Hubungan antara Vadel dengan putri Nikita Mirzani, LM, berujung pada dugaan kehamilan di luar nikah. Hal ini memicu permintaan untuk menggugurkan kandungan.
Fitri Salhuteru, istri dari pengusaha Cencen Kurniawan, ikut dilibatkan sebagai saksi dari pihak Vadel Badjideh. Ia sebelumnya dekat dengan Nikita Mirzani, namun hubungan tersebut merenggang setelah dituding memberikan pengaruh buruk kepada LM.
Setelah sidang, Fitri Salhuteru menyampaikan pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa dirinya memberikan keterangan yang ia ketahui tentang putri sulung Nikita Mirzani. “Saya ke sini untuk memberikan keterangan yang ditanyakan dan yang saya tahu,” ujarnya.
Fitri juga menyampaikan pesan penting bagi netizen. Ia meminta agar masyarakat berhenti membully LM dan Vadel jika kasus ini selesai. “Saya minta tolong banget sebagai seorang perempuan dan ibu tolong kepada netizen stop membully LM dan Vadel,” katanya.
Menurut Fitri, LM dan Vadel masih memiliki masa depan yang panjang. Ia menilai keduanya telah mendapatkan hukuman atas apa yang mereka lakukan. “Mereka anak remaja yang masih berhak mempunyai masa depan. Kalau kalian selalu menyalahkan mereka berdua ini, toh mereka berdua sudah mendapat hukuman kan.”
Fitri menegaskan bahwa Vadel sudah ditahan beberapa bulan, sedangkan LM juga mendapat hukuman dari masyarakat. “Kalau nanti mereka kembali ke masyarakat, stop bully ya.”
Latar Belakang Pelaporan Nikita Mirzani
Kasus ini bermula saat Vadel Badjideh menjalani hubungan dengan putri Nikita Mirzani, LM, pada Januari 2024. Diduga, Vadel merayu LM untuk melakukan hubungan badan di Apartemen Lexington, Jakarta Selatan. Hasilnya, LM diduga hamil di luar nikah.
Vadel kemudian meminta LM untuk menggugurkan kandungannya. Alasan utamanya adalah agar tidak diketahui oleh keluarga. “Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya,” ujar Kepala Unit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.
Permintaan Maaf Vadel Badjideh
Dalam sidang sebelumnya, Vadel mengaku telah menjelaskan kesalahannya terhadap putri Nikita Mirzani, LM. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Nikita Mirzani. “Vadel tadi di dalam udah kasih tahu ke tante Nikita, Vadel sudah meminta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel,” ujarnya.
Vadel secara terbuka menyatakan penyesalannya atas perbuatannya. Ia menyadari dampak dari kesalahannya yang berujung pada LM dan Nikita. “Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel,” katanya.
Ia berharap kasus ini segera selesai. “Saya sadar atas kesalahannya hingga berimbas ke LM dan Nikita.”






























































