Penangkapan Narkoba di Toraja Utara, Kepala Satuan Reserse Baru Langsung Bertindak
Pada hari Kamis (5/3/2026), AKP Muhammad Arif resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara menggantikan AKP Arifan Efendi. Pergantian ini membuka tabir praktik gelap yang selama ini diduga terjadi di balik layar. Sehari setelah menjabat, Arif langsung memimpin pengungkapan dua kasus narkotika jenis sabu di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, dan Ba’tan, Kecamatan Kesu’.
Dalam operasi pertama, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAWR (22) dengan barang bukti empat sachet sabu, alat hisap, pireks kaca, timbangan digital, serta uang tunai. Pengembangan kasus mengarah ke seorang pria berinisial FR, namun ia masih buron.
Kasus kedua terjadi di Ba’tan, Kecamatan Kesu’, dengan tersangka R (30). Dari tangan R, polisi menemukan satu sachet sabu dalam bungkus rokok, serta tiga sachet tambahan di rumahnya. Barang bukti lain berupa alat hisap, plastik kosong, pipet kaca, dompet, KTP, dan korek gas turut diamankan.
AKP Muhammad Arif menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan profesional tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Sidang Etik: Dugaan Setoran Rp10 Juta per Minggu
Di balik pengungkapan kasus tersebut, muncul fakta mengejutkan terkait pejabat sebelumnya, AKP Arifan Efendi, yang tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kombes Zulham Effendy, terungkap dugaan bahwa Arifan bersama Kanitnya, Aiptu Nasrul, menerima setoran Rp10 juta per minggu dari bandar narkoba.
Setoran itu diduga menjadi alasan mengapa bandar bernama Kevin, yang sempat ditangkap, justru dilepaskan keesokan harinya. Kombes Zulham meluapkan kemarahan dalam sidang, menilai Arifan tidak bertanggung jawab dan mencoba melempar kesalahan kepada bawahannya.
“Kalau sampai Nasrul itu punya kemampuan seperti itu (melepaskan tahanan), kau bodoh sebagai perwira! Kau bodoh sebagai Kasat!” tegas Zulham dalam persidangan.
Modus Pertemuan di Hotel
Keterangan saksi mengungkap bahwa pertemuan antara Arifan, Nasrul, dan bandar narkoba berlangsung di Hotel Rotterdam. Dari pertemuan itu lahir kesepakatan: bandar diizinkan mengedarkan narkoba di wilayah Toraja Utara dengan imbalan setoran rutin.
Dalam sidang etik perdana, delapan saksi diperiksa, termasuk bandar, kurir, anggota polisi yang terlibat penangkapan, serta istri Arifan yang hadir langsung memberi keterangan. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan menghadirkan saksi dari anggota kepolisian.
Skandal yang Menjadi Peringatan Keras
Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya soal menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga membersihkan aparat dari praktik korupsi yang justru melindungi jaringan narkoba.




























































