Solusi Pengelolaan Sampah di Surabaya dengan Sistem RDF
Surabaya, kota yang terus berkembang, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Setiap hari, sekitar 1.600 ton sampah dihasilkan oleh warga, termasuk dari rumah tangga, restoran, hotel, perkantoran, hingga industri. Dengan jumlah yang begitu besar, masalah penumpukan sampah menjadi semakin mendesak untuk dicari solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Salah satu inisiatif terbaru adalah pengembangan sistem Refuse Derived Fuel (RDF), yang akan digunakan untuk mengolah sampah anorganik. Sampah anorganik ini mencakup sekitar 20 persen dari total sampah, yaitu jenis-jenis seperti plastik, kain, dan bahan-bahan lain yang sulit terurai. Dengan sistem ini, volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo akan berkurang secara signifikan, sehingga mengurangi dampak negatif seperti bau serta emisi gas rumah kaca.
Anggaran dan Persiapan Teknis
DPRD Surabaya dan Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk pengembangan pengolahan sampah berbasis RDF. Proses pengoperasian sistem ini direncanakan akan dimulai pada awal tahun 2026. Tahun ini, segala sesuatu sudah dipersiapkan, mulai dari mesin dan teknologi hingga sumber daya manusia (SDM) dan beberapa tempat pengolahan sampah (TPS).
Selain itu, Bappeda Litbang Kota Surabaya bersama DLH juga telah menyiapkan TPS khusus untuk pengolahan RDF. Namun, salah satu tantangan utamanya adalah adanya resistensi terhadap pembukaan TPS baru. Meskipun demikian, proses pemilahan, penghancuran, dan pengeringan sampah akan dilakukan sebelum akhirnya diolah menjadi bahan bakar.
Kondisi Pengelolaan Sampah Saat Ini
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, pengolahan sampah di Surabaya saat ini masih belum optimal. Biaya pengangkutan sampah menjadi beban yang berat karena dilakukan dengan metode open dumping, di mana sampah hanya diangkut tanpa ada upaya pengolahan lebih lanjut.
Sampah organik yang mencapai 80 persen dari total buangan juga belum dioptimalkan menjadi pupuk. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi penggunaannya sebagai bahan alami yang dapat meningkatkan kualitas tanah.
Peran TPS dalam Pengolahan RDF
Dalam rencana pengolahan sampah dengan sistem RDF, setidaknya lima TPS khusus akan berperan penting. Jika setiap TPS mampu mengolah 160 ton sampah, maka total sampah yang bisa diolah adalah 800 ton. Dengan demikian, beban buangan ke TPA Benowo akan berkurang, sehingga tidak lagi menjulang tinggi.
Selain itu, pengurangan jumlah sampah yang dibuang ke TPA juga akan mengurangi risiko bau dan emisi gas rumah kaca yang merugikan lingkungan. Dengan pengolahan yang lebih baik, kualitas hidup warga Surabaya juga akan meningkat.
Keterangan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedik Irianto sebelumnya menyatakan bahwa sampah organik sudah diolah. Menurutnya, terdapat 27 rumah kompos dan 12 TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Namun, Aning menegaskan bahwa 27 rumah kompos tersebut tidak digunakan untuk mengolah sampah organik, tetapi hanya untuk sampah daun dan ranting.
Dengan adanya sistem RDF, Surabaya berupaya untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Inisiatif ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah di era urbanisasi yang semakin pesat.


























































