Kotacimahi.com,MEDAN –Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus penculikan ZK (7) siswa kelas 1 SD di Medan Marelan yang terjadi pada hari Kamis, 31 Juli lalu.
Tiga tersangka ditangkap pada Jumat 1 Agustus dini hari, yaitu Firda Hermayati, Julia Hasibuan, dan Nurhayati yang akrab disapa Yati.
Dalam kasus ini, tersangka utamanya adalah Firda Hermayati, yang merupakan keponakan dari ibu korban atau tante korban sendiri.
Saat diwawancarai, Firda mengakui nekat menculik keponakannya dan meminta tebusan sebesar Rp 50 juta karena terjebak utang serta tekanan ekonomi.
Beberapa jenis utang yang dimaksud antara lain uang sebesar Rp 2 juta, utang untuk membeli ponsel anak-anaknya, serta memenuhi kebutuhan harian.
“Untuk membayar hutang dan tuntutan ekonomi, ada untuk kebutuhan di rumah,” ujar Firda saat diwawancarai di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (1/8/2025).
Ditanya mengapa menculik keponakannya sendiri, Firda menjelaskan bahwa hubungannya dengan ibu korban bernama Via tidak terlalu dekat.
Karena, ia merasa ketika melewati rumah korban, ibunya melihatnya dengan pandangan yang penuh kebencian.
Ia juga mengakui kerap meminjam uang Via untuk berbagai kebutuhan.
Bahkan, dia masih memiliki hutang sebesar Rp 200 ribu kepada ibu korban yang belum terlunasi.
Sepertinya ibu Zaki yang marah. Saya dan nenek Zaki biasanya baik-baik saja saat bertemu, tapi ibunya selalu bersikap sinis ketika melihat saya lewat atau apa pun. Uang itu niatnya untuk membayar hutang, cicilan pegadaian.
Firda berencana memberikan uang sebesar Rp 500 ribu kepada dua tersangka lainnya, jika permintaan uang senilai Rp 50 juta dipenuhi.
Ancaman akan memotong tubuh korban dan menjual organ tubuhnya, perempuan pengguna narkoba ini mengatakan hanya untuk menakuti ibunya.
Ia menjelaskan bahwa tidak bermaksud melukai keponakannya. Bahkan sempat diajak makan setelah diculik.
Namun, penculikan telah ia rencanakan sejak hari Selasa, 29 Juli.
kemarin saya mengantarkan, menjemput ke sekolah, lalu pergi ke Fritto Chicken. Saya sudah merencanakan hari Selasa. niatnya sendiri dan mereka (dua tersangka lain) tidak tahu apa-apa.
Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan diduga menjadi korban penculikan.
Anak kelas dua SD itu dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dari sekolahnya, kemudian dibawa pergi.
Seseorang yang mengambil anak tersebut terekam oleh kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) dan rekaman videonya menyebar di media sosial.
Di dalam rekaman, seorang wanita terlihat menggenggam tangan anak itu sambil berjalan dengan cepat, pada hari Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 11:30 WIB.
Berita yang beredar, seseorang asing langsung memasukkan anak ke dalam kendaraan.
Selanjutnya, wanita yang terekam dalam rekaman kamera CCTV pergi ke rumah orang tua anak tersebut, memberikan sebuah amplop berisi surat kepada nenek dari siswa yang dibawa.
Di dalam surat tersebut terdapat permintaan tebusan sebesar Rp 50 juta yang dilengkapi dengan nomor rekening penerima.
Jika tidak diberikan, nyawa anak laki-laki tersebut dalam bahaya.
Seseorang yang tidak dikenal hanya memberikan waktu setengah jam, setelah surat tersebut dibaca atau diterima.
Dalam surat tersebut juga terdapat ancaman, bahwa uang sebesar Rp 50 juta lebih murah dibandingkan dengan mutilasi organ tubuh yang kemudian dijual.
“Anak ini tidak akan kembali lagi. Organ tubuhnya akan lebih bernilai dari permintaan kami sebesar Rp 50 juta,” tulis isi surat tersebut, yang dilihat pada Kamis (31/7/2025) malam.
Mengenai dugaan pembiusan ini, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Hamzar menyatakan pihaknya telah menerima laporan tentang anak yang dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal.
(Cr25/Kotacimahi.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti pula informasi lainnya diFacebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan






























































