Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Desa Kemukus
Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang. Pelaku yang berinisial FG (21), warga Desa Tanjung Heran, ditangkap saat melintas di jalan desa setempat pada Minggu dini hari, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Penengahan, Iptu Donal Afriansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa FG adalah bagian dari kelompok pencuri yang melakukan aksinya beberapa hari sebelumnya. Menurut Donal, FG ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui bahwa ia bekerja sama dengan dua rekan lainnya yang masih dalam pencarian.
Kejadian bermula pada 29 Juli 2025 pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban SA (36) sedang tertidur di rumahnya di Desa Kemukus. Sepeda motor Tajima warna hitam miliknya yang terparkir di teras rumah raib digondol oleh pelaku.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku. FG akhirnya diamankan dan dalam pemeriksaan awal, ia mengakui menyembunyikan motor curian di rumah kosong yang telah disiapkan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan satu BPKB atas nama korban. Barang bukti ini turut disita dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas.
Atas tindakan yang dilakukannya, FG dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hukuman yang dapat diberikan kepada pelaku mencapai maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Penengahan menegaskan bahwa pihaknya masih terus memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Langkah-Langkah Penanganan Kasus Pencurian
- Penyelidikan intensif oleh Tim Tekab 308 untuk melacak keberadaan pelaku.
- Penggerebekan terhadap tempat penyembunyian motor curian yang diakui oleh FG.
- Penyitaan barang bukti seperti kendaraan dan dokumen kepemilikan.
- Pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap identitas rekan-rekannya yang masih buron.
- Imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan kecurigaan.
Tindakan yang Diambil oleh Petugas
Petugas polisi tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Dalam hal ini, polisi melakukan sosialisasi keamanan kepada warga dan memperkuat patroli di area yang dianggap rawan.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengamankan properti mereka, terutama kendaraan bermotor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan diri dan lingkungan sekitar.
Peran Masyarakat dalam Keamanan Lingkungan
Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan menjadi lebih waspada dan aktif dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan, masyarakat bisa membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, potensi tindak kejahatan bisa diminimalkan.
Kesimpulan
Penangkapan FG menjadi langkah penting dalam upaya menangani kasus pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kemukus. Meskipun satu pelaku telah ditangkap, masih ada dua pelaku lain yang belum ditemukan. Dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan keamanan di wilayah tersebut bisa lebih terjaga.

























































