Penjarahan Rumah Anggota DPR Nonaktif Terus Berlanjut, Tersangka Bertambah Menjadi 15 Orang
Kasus penjarahan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, terus berkembang. Kini jumlah tersangka dalam kasus ini telah meningkat menjadi 15 orang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Alfian Nurrizal dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 10 September 2025.
Alfian menyatakan bahwa dari 15 tersangka tersebut, satu di antaranya adalah anak di bawah umur. Ia menjelaskan bahwa proses hukum yang diberlakukan terhadap anak tersebut akan berbeda dengan tersangka dewasa. “Ada satu yang anak berhadapan hukum atau ABH. Kami memberikan pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Alfian mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Beberapa di antaranya melakukan pencurian, melawan aparat saat penggerebekan dilakukan, dan juga sebagai provokator. Semua tersangka telah ditahan di Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu malam, 30 September 2025. Rumah Uya Kuya digeruduk oleh ratusan massa yang merobohkan pagar rumah yang terletak di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka menerobos masuk dan menjarah barang-barang hingga ke lantai dua. Video yang beredar di media sosial menunjukkan kekacauan yang terjadi di lokasi kejadian.
Penjarahan ini terjadi bersamaan dengan meluasnya gelombang demonstrasi di Jakarta yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi semakin besar setelah pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas akibat kendaraan taktis milik Brimob Polda Metro Jaya.
Tidak hanya rumah Uya Kuya, penjarahan juga terjadi di kediaman anggota DPR nonaktif lainnya seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, serta Nafa Urbach. Bahkan, rumah Sri Mulyani yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan juga menjadi sasaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka penjarahan. Namun, ia tidak dapat merinci nama-nama para tersangka. “Mohon waktu, nanti kami update,” ujarnya pada Jumat, 5 September 2025.
Kejadian ini menunjukkan betapa kompleksnya situasi yang terjadi di Jakarta belakangan ini. Penjarahan yang terjadi di rumah-rumah tokoh masyarakat dan pejabat publik menimbulkan banyak pertanyaan tentang keamanan dan stabilitas wilayah tersebut. Selain itu, hal ini juga memicu diskusi tentang bagaimana pihak berwenang harus merespons kejadian serupa agar tidak terulang kembali.
Pemeriksaan terhadap tersangka terus berlangsung, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas. Dengan adanya 15 tersangka yang ditetapkan, diharapkan bisa memberikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum di tengah masyarakat.






























































