Kematian Prada Lucky Saputra: Mencari Keadilan di Tengah Kebingungan
Kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Saputra Namo, yang berusia 22 tahun, masih meninggalkan rasa duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini terjadi setelah ia diduga menjadi korban penyiksaan oleh sejumlah senior di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Waka Nga Mere, Nagekeo. Peristiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan terkait proses penegakan hukum serta transparansi dalam kasus tersebut.
Berbagai Kejanggalan dalam Kasus Ini
Banyak hal yang tidak jelas dan memicu kekhawatiran terhadap proses pengusutan kasus kematian Lucky. Berikut adalah beberapa kejanggalan yang muncul:
-
Jumlah Terduga Pelaku yang Berbeda:
Menurut pengakuan Lucky sebelum meninggal, penyiksaan dilakukan oleh sekitar 20 senior. Namun, pihak militer menyebut hanya ada empat terduga pelaku yang sedang diproses. Perbedaan jumlah ini menimbulkan tanda tanya besar tentang bagaimana proses penyelidikan dilakukan. -
Informasi yang Berubah-ubah:
Awalnya, kabar mengatakan bahwa Lucky meninggal karena jatuh dari pohon. Namun, informasi kemudian berubah menjadi penganiayaan. Perubahan narasi ini dinilai sebagai upaya untuk menutupi kebenaran. Aktivis kemanusiaan, Gabriel Goa, menilai perubahan informasi ini sebagai bukti awal adanya rekayasa dalam kasus ini. -
Minimnya Keterbukaan Informasi kepada Keluarga:
Sepriana Paulina Mirpey, ibu korban, mengungkapkan bahwa pimpinan di batalyon tidak pernah menginformasikan kondisi Lucky sejak dirawat di rumah sakit. Ia baru mengetahui kondisi putranya setelah datang langsung ke tempat tugas Lucky. Hal ini memicu kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi kondisi sebenarnya dari korban. -
Adanya Laporan yang Menyudutkan Korban:
Berdasarkan laporan yang beredar, atasan Lucky disebut-sebut menyampaikan ke pimpinan Kodam IX Udayana bahwa alasan penganiayaan adalah karena Lucky memiliki penyimpangan seksual. Laporan ini dinilai menyudutkan korban dan keluarganya, sekaligus mengaburkan fakta penganiayaan yang sebenarnya terjadi. -
Penganiayaan Berulang:
Berdasarkan pengakuan Lucky kepada sang ibu, penyiksaan dilakukan secara berhari-hari. Ia sempat mencari pengobatan ke rumah keluarga angkatnya setelah dicambuk, namun dijemput kembali oleh seniornya dan disiksa lagi di dalam batalyon hingga kondisinya kritis dan meninggal dunia.
Desakan Keadilan dari Keluarga dan Masyarakat
Dalam acara pemakaman, Letnan Kolonel Infanteri Bayu Sigit Dwi Untoro berjanji bahwa proses penegakan hukum akan berjalan transparan. Namun, desakan dari berbagai pihak terus mengalir agar kasus ini diusut tuntas dan dibuka secara terang benderang.
Aktivis kemanusiaan Gabriel Goa mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk menelisik kejanggalan-kejanggalan yang ada. Gabriel juga mendorong agar keluarga korban diberikan perlindungan untuk mencegah adanya tekanan dari pihak mana pun.
Keluarga Lucky, khususnya sang ibu, berharap agar kasus ini dikawal hingga terwujudnya keadilan. “Anak saya mati sia-sia. Kalau dia mati di medan perang, saya bisa terima,” ujar Sepriana, menahan tangis, menggarisbawahi rasa sakit dan kehilangan yang tak terperikan.
Kasus kematian Prada Lucky Saputra menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan aktivis kemanusiaan. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan transparan dan objektif agar keadilan dapat ditegakkan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mengungkap kebenaran dan memberikan perlindungan bagi keluarga korban.




















































