Tiga orang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, sedang menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Mereka dugaan terlibat dalam kasus pengutipan uang desa. Ketiganya dikabarkan telah dibawa ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026.
Sumber mengatakan bahwa ketiga jaksa tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung kemarin. Sumber tersebut menyebutkan bahwa mereka dibawa menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Setelah tiba di Jakarta, ketiganya diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejagung.
Saat ini, ketiga jaksa tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Sumber menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara intensif. Diketahui, salah satu dari tiga jaksa yang diperiksa adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Sementara dua lainnya adalah Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Lawas Zul Irfan.
Sehari sebelumnya, Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang terjadi di Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. Kasus ini sedang ditangani oleh aparat hukum setempat.
Beberapa sumber yang dihubungi oleh media menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Agung belum memberikan respons terkait kasus ini. Pihak Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin belum menjawab panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan.
Kasus ini menunjukkan adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para jaksa. Penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menunjukkan bahwa pihak berwenang sangat serius dalam menangani dugaan korupsi di tingkat bawah.
Beberapa langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan hukum. Proses pemeriksaan terhadap tiga jaksa ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum yang lebih baik.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat terkait dengan kinerja aparat hukum di daerah. Adanya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat kejaksaan dapat memicu kritik terhadap sistem pemerintahan dan pengelolaan dana negara.
Selain itu, kasus ini juga menjadi tantangan bagi lembaga penegak hukum dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal. Penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen harus bisa membuktikan bahwa semua pihak akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak terkait diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan transparan terkait dugaan korupsi yang terjadi. Masyarakat berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.






























































