Penangkapan Tiga Narapidana Terkait Penyelundupan Narkoba di Lapas Bengkulu
Pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkulu berhasil menangkap tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam penjara. Kejadian ini terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, dan mengungkapkan upaya pengiriman narkoba seharga Rp 50 juta yang rencananya akan dijual kepada narapidana lain.
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah M. Amin Mulya, Romi Hermansyah, dan Irlan Agoni. Mereka dituduh berencana menyelundupkan sabu ke dalam lapas untuk tujuan perdagangan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya kecurigaan dari petugas lapas yang kemudian melakukan pengintaian secara intensif.
Kepala Lapas Klas II A Bengkulu, Yuniarto, menjelaskan bahwa penangkapan ini dimulai dari kecurigaan yang muncul saat mendengar bunyi sepeda motor yang mondar-mandir di depan lapas. Saat itu, ia baru saja selesai salat malam sekitar pukul 03.30 WIB. Pada saat yang sama, petugas pos jaga atas menara melihat seseorang mengendarai sepeda motor di sekitar pagar lapas.
Pengendara motor tersebut kemudian meletakkan sesuatu di trailer truk sampah. Petugas langsung mengecek bak sampah tersebut dan menemukan barang mencurigakan yang dibungkus sarung tangan hitam. Setelah dicek, ternyata di dalamnya terdapat kotak rokok yang berisi sabu.
Untuk mengetahui siapa penerima paket narkoba tersebut, petugas lapas kembali menempatkan barang tersebut di tempat semula. Mereka kemudian melakukan pengintaian melalui menara pos jaga hingga pukul 10.00, tetapi tidak ada yang mengambil barang tersebut.
Akhirnya, petugas meminta petugas tamping sampah untuk membuang sampah. Dengan demikian, petugas tamping akhirnya mengambil benda tersebut dan menyimpannya di sepatu bot. Petugas tamping yang juga merupakan warga binaan langsung diperiksa dan ditemukan sabu di sepatu bot kanannya.
Petugas tamping mengaku bahwa sabu tersebut adalah pesanan dua orang narapidana pidana umum. Ketiga pelaku saat ini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Proses Penangkapan yang Dilakukan oleh Petugas Lapas
Proses penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antara petugas lapas dan anggota jaga. Kejelian dan ketelitian mereka menjadi kunci dalam menggagalkan rencana penyelundupan narkoba tersebut. Berikut beberapa langkah penting yang dilakukan:
- Pengintaian intensif: Petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas di sekitar lapas, termasuk pergerakan kendaraan.
- Pemeriksaan barang mencurigakan: Saat menemukan benda mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengidentifikasi isi barang tersebut.
- Pengembangan informasi: Petugas lapas melakukan pengintaian lebih lanjut untuk mengetahui penerima paket narkoba.
- Penangkapan dan pemeriksaan: Setelah menemukan sabu di sepatu bot petugas tamping, pihak lapas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan.
Pentingnya Upaya Pencegahan Narkoba di Lingkungan Lapas
Kejadian ini menegaskan betapa pentingnya upaya pencegahan narkoba di lingkungan lapas. Penyelundupan narkoba dapat membahayakan keamanan dan kesehatan para narapidana serta petugas. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan lapas tetap bebas dari narkoba.
Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para narapidana bahwa tindakan ilegal seperti penyelundupan narkoba akan dihadapi dengan tindakan tegas. Dengan begitu, diharapkan bisa memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.






























































