Kasus Kematian Putri Apriyani: Bripda Alvian Maulana Sinaga Dipecat dengan Pemberhentian Tidak Hormat
Kasus kematian tragis yang menimpa Putri Apriyani telah menggegerkan masyarakat Indramayu. Kejadian tersebut terjadi di kamar kos korban, yang berada di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025. Dugaan kuat menyebutkan bahwa Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang anggota kepolisian, menjadi pelaku utama dalam insiden ini.
Polda Jawa Barat (Jabar) melalui sidang etik yang digelar pada Kamis, 14 Agustus 2025, memutuskan untuk memberhentikan Alvian secara tidak hormat dari institusi kepolisian. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan mendalam terhadap tindakan yang dilakukannya. Selain dipecat, Alvian juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengonfirmasi status tersangka Alvian melalui pesan singkat pada Jumat, 15 Agustus 2025. Menurut informasi yang diperoleh, Alvian kabur setelah melakukan aksinya, sehingga pihak kepolisian menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya. Saat ini, polisi sedang melakukan pencarian intensif terhadap Alvian yang masih buron.
Bukti-bukti Kuat yang Mengarah pada Penetapan Tersangka
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengonfirmasi pemecatan Alvian secara tidak hormat. Toni hadir saat keluarga korban memberikan keterangan di sidang etik Polda Jabar. Menurutnya, penetapan Alvian sebagai tersangka didasarkan pada hasil penyelidikan mendalam oleh Polres Indramayu.
Salah satu bukti kunci adalah rekaman CCTV yang menunjukkan Alvian bersama Putri di kamar kos sebelum kejadian. Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan seragam dinas milik Alvian yang ditinggalkan di kamar Putri. Selain itu, bukti lain mencakup sepatu, ponsel, dan motor yang terkait dengan Alvian, semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
Toni RM menyampaikan apresiasi keluarga korban terhadap Polri atas keputusan memecat Alvian secara tidak hormat. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi Polri untuk mempertahankan anggota yang melakukan tindakan keji dan biadab seperti ini.
Perhatian Nasional dan Harapan Masyarakat
Kasus ini menjadi perhatian nasional, karena menyoroti pentingnya etika dan integritas di tubuh kepolisian. Masyarakat Indramayu berharap keadilan segera ditegakkan untuk memberikan kedamaian bagi keluarga Putri Apriyani. Pencarian Alvian melalui DPO diharapkan membuahkan hasil cepat agar proses hukum bisa berlanjut.
Keputusan Polda Jabar ini dianggap sebagai langkah tegas untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah. Tragedi ini juga mengingatkan akan bahaya kekerasan dalam hubungan pacaran, yang sering kali berujung fatal seperti kasus Putri Apriyani. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan dapat menjadi contoh dan pengingat bagi semua pihak untuk menjaga norma kesopanan dan keamanan dalam hubungan interpersonal.

























































