Insiden Penikaman di Desa Watumokala Akibat Persoalan Utang
Pada hari Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WITA, terjadi insiden penikaman di Desa Watumokala, Kecamatan Andolo Barat, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa ini menimpa seorang perempuan muda berinisial MT (25) yang diduga ditikam oleh kakak iparnya sendiri, RW, akibat perselisihan terkait utang sebesar Rp200 ribu.
Insiden bermula ketika MT datang ke rumah RW untuk menagih utang yang telah lama tertunda selama hampir dua tahun. Keterlambatan pembayaran tersebut diduga menjadi pemicu ketegangan antara keduanya hingga akhirnya berujung pada cekcok mulut. Tante korban, Citra (29), menjelaskan bahwa MT berasal dari keluarga tidak mampu dan sangat membutuhkan uang tersebut. Oleh karena itu, MT memberanikan diri untuk mendatangi RW secara langsung.
“Sudah dua tahun itu utangnya. MT ini keluarga tidak mampu, sangat butuh uang itu,” ujar Citra, Jumat 30 Januari 2026.
Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan utang justru berujung pada tragedi. Dalam adu mulut tersebut, RW diduga nekat mengambil senjata tajam jenis badik dan menyerang MT. Korban mencoba menangkis serangan tersebut, namun tetap mengalami luka di bagian tangan.
“Badiknya ditangkis, tapi tetap kena tangannya,” ungkap Citra.
Setelah kejadian, MT berhasil melarikan diri dan segera dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Selatan untuk mendapatkan perawatan medis. Dengan didampingi pihak keluarga, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Andolo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Laode Muhammad Jefri Hamzah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polsek Andolo dan memastikan kasus ini akan ditangani secara serius.
“Saya cek dulu di polsek. Kita proses sampai tuntas,” tegasnya.
Latar Belakang Kejadian
Persoalan utang yang terjadi antara MT dan RW tampaknya bukanlah hal yang sederhana. Meskipun jumlahnya hanya sebesar Rp200 ribu, bagi MT yang berasal dari keluarga tidak mampu, uang tersebut sangat penting. Hal ini membuat MT bersikeras untuk menagih utang tersebut secara langsung, meski risiko yang mungkin terjadi juga sangat besar.
Namun, kejadian ini menunjukkan bahwa masalah utang bisa berujung pada konflik yang tidak terduga. Dalam situasi seperti ini, penting untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindakan yang bisa membahayakan nyawa.
Proses Hukum yang Dilakukan
Setelah kejadian, korban segera melapor ke pihak berwajib. Proses hukum yang dilakukan oleh Polsek Andolo dan Polres Konawe Selatan akan memastikan bahwa semua fakta terungkap dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, penyidik juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui motif dan alur kejadian secara detail.
Kesimpulan
Insiden penikaman ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa masalah kecil seperti utang bisa berujung pada tindakan yang tidak terduga. Diperlukan kesadaran dan cara penyelesaian yang tepat agar tidak terjadi konflik yang berujung pada kerugian besar.






























































