Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan Anak di Indramayu
Seorang pria berusia 23 tahun, yang diduga merupakan anggota polisi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Pria tersebut disebut sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap Putri Apriyani, seorang anak berusia 2 tahun, yang ditemukan tewas di Kabupaten Indramayu. Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Video rekaman yang menampilkan pelaku ditangkap oleh petugas polisi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat beberapa petugas berhasil melumpuhkan pelaku. Setelah itu, kedua tangan pelaku diikat dan dibawa langsung ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda Jabar.
Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di NTB. Menurutnya, pihak kepolisian sedang membawa pelaku ke Polres Indramayu. “Yang sudah diamankan, (terduga pembunuhan Putri) di NTB,” ujar dia kepada wartawan pada hari Sabtu (23/8/2025).
Setelah tiba di Polres Indramayu, pelaku akan dibawa ke Propam Polda Jawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut. “Masih dalam perjalanan ke Polres Indramayu,” tambahnya.
Sebelum penangkapan tersebut, warga di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang penuh luka bakar. Korban ditemukan di sebuah kamar kos di blok tersebut. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (9/8/2025).
Menurut pantauan dari sumber terpercaya, puluhan warga terus berdatangan ke lokasi kejadian yang telah dipasang garis polisi. Petugas unit Inafis Satreskrim Polres Indramayu beserta Polsek Indramayu Kota melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas, AKP Tarno, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta pemilik kos. “Sejumlah barang bukti dari lokasi juga sudah diamankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Tarno.
Setelah melakukan olah TKP, petugas selanjutnya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI) Losarang untuk dilakukan otopsi. Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban secara pasti.
Proses Penyelidikan dan Langkah-Langkah Hukum
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Proses otopsi menjadi langkah penting dalam menentukan penyebab kematian korban. Hasil otopsi akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kasus ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Hal ini termasuk pengambilan keterangan dari saksi-saksi dan pemilik kos yang menjadi tempat korban tinggal. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan digunakan dalam penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa proses penangkapan dan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat diharapkan dapat merasa aman dan percaya bahwa sistem hukum di Indonesia mampu menangani kasus-kasus seperti ini dengan cepat dan tepat.






























































