Pembunuhan Ayah Kandung di Purbalingga, Pelaku Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Sebuah kejadian tragis yang mengejutkan masyarakat Purbalingga kini tengah menjadi perhatian publik. Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Kejadian tersebut viral di media sosial pada Minggu, 21 September 2025, dan memicu banyak reaksi dari masyarakat.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di RT 11 RW 4, Desa Majatengah. Korban bernama AP (47 tahun), sedangkan pelaku adalah seorang remaja laki-laki berinisial K (19 tahun). Peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban, dan hingga saat ini penyebab pasti pembunuhan masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Kemangkon, Iptu Heri Iskandar, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar adanya. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal untuk menyelidiki kasus ini. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait motif dan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.
Meski penyebab utama belum diketahui secara pasti, ada informasi yang menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Diketahui bahwa pelaku sering kali mengamuk dan tidak dapat mengendalikan emosinya. Saat ini, pelaku sedang menjalani pengobatan rutin di salah satu rumah sakit di Purbalingga. Bahkan, pekan depan ia direncanakan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit tersebut.
Dari keterangan saksi-saksi, pelaku diduga mengamuk hingga memukul korban dengan batang kayu. Akibatnya, korban meninggal dunia setelah menderita luka parah di bagian kepala. Kejadian ini membuat keluarga dan tetangga kaget dan prihatin.
Setelah kejadian, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Tim Inafis Polres Purbalingga masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, pihak kepolisian juga sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut. Rumah korban pun telah dipasangi garis polisi sebagai tanda bahwa lokasi kejadian masih dalam proses penyelidikan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap kondisi mental seseorang, terutama jika terdapat riwayat gangguan jiwa. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran pihak berwajib dalam menangani situasi yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpicu oleh informasi yang belum tentu benar. Dengan bantuan semua pihak, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian yang adil.