Kotacimahi.com.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan terkait beras, baik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kepolisian.
“YLKI sangat mendukung tindakan penegak hukum dalam memberikan sanksi berat kepada pelaku, baik para pengusaha tidak jujur maupun pihak lain yang terlibat dalam penggunaan subsidi beras atau hal-hal terkait penyimpangan beras. Hal ini harus diteliti secara menyeluruh,” ujar Rio Priambodo.
Saat ini Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi subsidi beras, yang berkaitan erat dengan isu masyarakat miskin. Di sisi lain, pihak kepolisian juga sedang menangani dugaan tindak pidana pengoplosan beras premium.
Pemenuhan hukum, menurut Rio, merupakan alat yang sangat penting dalam melindungi konsumen serta masyarakat. Hal yang sama pentingnya adalah pengawasan mulai dari produksi, distribusi hingga penggunaan. “Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian bukanlah akhir, melainkan awal dari tata kelola beras yang lebih baik,” ujar Rio.
Dijelaskannya, ke depan, pemerintah perlu memiliki sistem pengawasan yang lebih efektif terkait masalah beras. Ia menilai terdapat kesenjangan yang ditetapkan pemerintah dengan para konsumen. “Hanya pemerintah dan pelaku usaha yang mengetahui standarnya, sedangkan masyarakat atau konsumen tidak mengetahuinya,” katanya.
Menurut Rio, diperlukan pendidikan dan sosialisasi mengenai standarisasi beras. Hal ini akan membantu masyarakat dalam membedakan dan memilih beras sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.






























































