Pelaku Pembunuhan Siswi Paskibra di Sumatera Utara Ditangkap
Seorang pemuda berusia 25 tahun, bernama Yunus, mengakui telah membunuh Diva Febriani (15), seorang siswi kelas X SMA Negeri 1 Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kejadian tragis ini terjadi setelah korban pulang dari latihan Paskibra yang digelar untuk mempersiapkan perayaan HUT RI ke-80.
Diva Febriani mengikuti latihan Paskibra pada hari Selasa (29/7/2025). Setelah selesai, ia kemudian bertemu dengan pelaku, Yunus, yang menyerangnya secara tiba-tiba. Peristiwa tersebut terjadi di perkebunan sawit Desa Taluk, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Ikhwanuddin Nasution, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah merampas sepeda motor korban dan melakukan tindakan tidak senonoh. “Diduga pelaku ingin merampas sepeda motor korban dan mencabuli korban,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, saat aksi dilakukan, korban melawan hingga membuat pelaku panik dan akhirnya menghabisi nyawanya. “Setelah korban melawan, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban dikubur untuk menghilangkan jejak,” tambah AKP Ikhwanuddin.
Jasad Diva Febriani ditemukan terkubur di areal perkebunan sawit pada Kamis (31/7/2025) petang. Setelah penemuan jasad, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, Yunus, Jumat (1/8/2025) pagi di rumah iparnya di Desa Bonda Kase.
Profil Pelaku Pembunuhan
Yunus merupakan warga Desa Sikara-kara IV, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Ia tinggal bersama istri dan keluarganya, yang tidak jauh dari rumah orang tua korban, Diva Febriani.
Sehari-hari, Yunus bekerja sebagai buruh bangunan atau pekerja serabutan. Ia pernah menjadi petugas keamanan di PT RMM, tetapi sudah lama berhenti dari pekerjaan tersebut. Saat melakukan aksi pembunuhan, Yunus sedang memiliki istri yang sedang hamil selama tujuh bulan.
Sang istri sempat curiga dengan gelagat suaminya yang tidak biasa sesaat setelah peristiwa pembunuhan pada malam hari tanggal 29 Juli 2025. Yunus sempat kepergok pulang dalam kondisi tubuh penuh lumpur, sehingga membuat sang istri semakin mencurigai.
Setelah ditangkap, Yunus kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di kantor polisi. Kejadian ini menimbulkan rasa pilu bagi keluarga korban, terutama bagi istri Yunus yang sedang hamil dan harus menghadapi kenyataan pahit ini.
Dampak dari Pembunuhan Terhadap Masyarakat
Peristiwa ini mengejutkan masyarakat setempat, terutama karena korban masih berusia belasan tahun dan baru saja menyelesaikan latihan Paskibra. Kejadian ini juga memicu diskusi tentang perlunya peningkatan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta perlindungan terhadap anak-anak yang sedang beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, kasus ini juga mengundang perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak dan organisasi masyarakat setempat. Mereka menilai pentingnya adanya edukasi kepada remaja tentang bahaya kekerasan dan pentingnya kesadaran akan hak asasi manusia.
Dengan penangkapan Yunus, pihak kepolisian berharap bisa memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan begitu saja.


























































