Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Ponpes Pekalongan Diduga Lakukan Pelecehan Sejak 2008, 25 Santriwati Jadi Korban

Penangkapan Pimpinan Ponpes Padang Ati Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati

Polres Pekalongan Kota melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AKF, yang merupakan pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (27/5/2026), sekitar pukul 06.30 WIB, di kediaman pelaku yang juga menjadi lokasi padepokan.

AKF diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang tinggal di lingkungan padepokan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual ini membutuhkan proses panjang karena para korban sebelumnya mengalami tekanan dan ketakutan untuk melapor.

“Informasi awal sangat tertutup. Kami memerintahkan jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi,” ujar Riki.

Proses Penyelidikan dengan Pendekatan Ilmiah

Polisi mengungkapkan, penyelidikan dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memperkuat alat bukti dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Kasus yang diduga telah berlangsung sejak tahun 2008 itu disebut membutuhkan penanganan khusus karena sebagian besar korban mengalami trauma mendalam.

Untuk mendukung proses penyidikan, polisi melibatkan psikolog dan psikiater dalam pendampingan korban. “Kasus ini kami tangani secara serius dengan pendekatan scientific crime investigation. Kami melibatkan psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban serta memperkuat alat bukti,” kata Riki.

Korban dari Berbagai Wilayah

Hingga kini, sedikitnya enam korban telah melapor kepada polisi. Para korban berasal dari berbagai daerah, mulai dari Pekalongan, Pemalang, Batang hingga Semarang. Mayoritas korban diduga mengalami pelecehan saat masih di bawah umur dan tinggal di lingkungan padepokan.

Polres Pekalongan Kota juga menggandeng Dinas Sosial Kota Pekalongan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah dalam penanganan kasus tersebut. Selain membuka posko pengaduan, polisi juga menyiapkan rumah aman atau safe house bagi korban dan saksi yang merasa terancam agar berani memberikan keterangan.

“Kami menjamin keamanan para korban. Jangan takut melapor apabila mengalami atau mengetahui kasus serupa,” tegas Kapolres.

Peran Yakuza Maneges dalam Pengungkapan Kasus

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah organisasi Yakuza Maneges dari Kediri, Jawa Timur, mendatangi lokasi padepokan beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan. Perwakilan Yakuza Maneges, Eko Ebes, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari para korban melalui media sosial dan pesan singkat.

Setelah melakukan validasi, mereka memutuskan turun langsung mendampingi korban. “Kami hadir karena ada laporan dari korban melalui DM dan Whatsapp. Setelah kami validasi, kami langsung bergerak. Dugaan tindak asusila ini disebut sudah berlangsung cukup lama,” kata Eko.

Menurut Eko, berdasarkan pengakuan para korban, jumlah santriwati yang diduga menjadi korban bisa mencapai 23 hingga 25 orang. Namun, baru enam orang yang sejauh ini berani berbicara secara terbuka.

Ia juga mengungkapkan modus yang diduga digunakan pelaku bermula dari aktivitas sehari-hari di padepokan. Korban disebut diminta melakukan pijat, lalu dalam kondisi sepi dan tertutup pelaku diduga meminta tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.

“Ini jelas tindakan yang melanggar asusila dan sangat tidak manusiawi. Kami akan terus mengawal proses hukum agar para korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *