Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Pasar Horas Heboh, Tukang Kain Ditemukan Tewas di Kiosnya

Penemuan Mayat di Pasar Horas Pematangsiantar

Pada hari Senin (6/7/2026) sore, Pasar Horas Pematangsiantar digegerkan dengan temuan mayat di Gedung II. Seorang pedagang celana ditemukan dalam kondisi terlungkup di kiosnya. Informasi yang didapatkan menunjukkan bahwa korban adalah seorang laki-laki bernama LS (42 tahun), yang selama ini menjual kain dan sering berpindah-pindah lokasi lapak.

Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Bolmen Silalahi, menjelaskan bahwa LS tidak selalu tetap berada di satu tempat. Ia sering menggelar lapak dagangannya di depan kios yang sedang tutup atau di lorong-lorong gedung pasar. Menurut penjelasan pedagang lain, LS sering kali berpindah dari kios kosong ke kios kosong lainnya.

Menurut informasi yang diperoleh dari Ahsan, salah satu pedagang, pada sekitar pukul 15.50 WIB, LS masih terlihat dalam posisi tidur dan dapat mengangkat kepalanya serta tangannya, seperti minta tolong. Namun, ia tidak berbicara.

Penanganan oleh Pihak Berwajib

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho bersama Kanit Reskrim IPDA Esron Pasaribu SH dan Kanit Intel AIPTU Ridwan Lubis langsung melakukan pengecekan TKP. Mereka memeriksa lokasi temuan mayat di Gedung II Lantai I Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Mayat yang ditemukan adalah LS (42), seorang penjual celana pendek keliling di Pasar Horas. Ia merupakan warga Jalan Permosi Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar, korban dievakuasi ke ruang IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance PSC 119. Dokter jaga ruangan IGD menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Keputusan Keluarga

Adik korban, inisial RS, membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah LS. Hal ini dilakukan karena tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana. Adanya surat pernyataan dari keluarga, maka jenazah LS diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.

Menurut Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, korban diperkirakan meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Keluarga telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak ingin dilakukan autopsi terhadap jenazah LS.

Informasi Terkait

LS dikenal sebagai pedagang yang aktif di Pasar Horas. Ia sering berpindah-pindah lokasi berdagang, sehingga sulit bagi para pedagang lain untuk mengetahui keberadaannya secara pasti. Selain itu, LS juga dikenal memiliki riwayat kesehatan yang cukup lama.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada indikasi adanya kekerasan atau tindak pidana yang terjadi. Oleh karena itu, pihak berwajib memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan menyerahkan jenazah kepada keluarga.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *