Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Oknum Diduga Ancam Buka Aib Ruben Onsu, Kuasa Hukum Beri Peringatan Tegas



Ruben Onsu, seorang pembawa acara ternama di Indonesia, kini tengah memperjuangkan hak asuh anaknya. Ia telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permasalahan tersebut. Meski sedang berada di tengah proses hukum, ia justru menghadapi ancaman yang diduga berasal dari pihak keluarga. Ancaman ini menunjukkan niat untuk membongkar rahasia pribadi atau aib Ruben Onsu ke publik.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan respons tegas atas dugaan ancaman tersebut. Menurutnya, setiap pihak yang mencoba mengancam Ruben dengan membuka hal-hal pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan anak, justru melanggar hukum.

“Kami ingin mengingatkan siapa pun, termasuk keluarga, adik, atau teman Ruben, bahwa jika dalam rangka memperjuangkan haknya untuk berkumpul dengan anaknya yang dijamin oleh undang-undang, kemudian mengancam membuka aib berarti ingin mempermalukan tanpa konteks. Ini juga merupakan perbuatan melawan hukum dan kami bisa melaporkannya,” ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang mengarah pada ancaman untuk membuka hal-hal pribadi tanpa kaitan dengan kepentingan anak menunjukkan niat jahat.

Menurut Minola, tindakan seperti ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan membela kepentingan anak-anak Ruben Onsu. “Ini negara hukum, jangan mengancam Ruben dengan membuka hal-hal yang tidak seharusnya dibuka karena tidak ada konteksnya. Berarti ini berdiri sendiri ingin mempermalukan niat dan tujuannya sudah ada,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penyampaian informasi semacam ini memiliki niat dan tujuan tertentu. Jika hal tersebut dilanjutkan, maka sudah cukup bukti bahwa orang tersebut memiliki niat untuk mempermalukan dan mencemarkan nama baik Ruben Onsu, bukan untuk membela kepentingan anak-anak.

Beberapa poin penting yang muncul dari pernyataan Minola Sebayang antara lain:

  • Hak asuh anak adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, sehingga setiap pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
  • Ancaman untuk membuka aib pribadi tanpa konteks yang relevan dengan kepentingan anak dianggap sebagai tindakan melawan hukum.
  • Negara hukum menuntut semua pihak untuk menjaga etika dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
  • Niat jahat sering kali tersembunyi di balik pernyataan yang tampaknya hanya ingin membela kepentingan anak, namun pada kenyataannya justru bertujuan mempermalukan seseorang.

Minola Sebayang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak Ruben Onsu secara hukum dan tidak akan ragu untuk melaporkan siapa pun yang mencoba mengancam atau mempermalukan klien mereka. Hal ini menjadi bentuk perlindungan terhadap keadilan dan kebenaran dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *