Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Bandar Narkoba Aceh Ditangkap di Langkat, 665 Gram Sabu Disita

Penangkapan Bandar Narkoba di Langkat

Pada hari Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 665 gram atau lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang lain seperti satu tas tangan warna hitam, satu plastik asoi warna hitam, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitam.

Tersangka yang ditangkap adalah MFY (24 tahun), warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Unit I yang dipimpin oleh Ipda Kasrianto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi kejadian.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati tersangka sedang berada di pinggir jalan tepatnya di depan rumah warga yang sedang ditinggal mudik. Saat itu, tersangka sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Ketika melihat kedatangan petugas, pembeli sabu berhasil melarikan diri, sementara tersangka berhasil diamankan di lokasi.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti yang disebutkan di atas. Saat dilakukan interogasi awal, MFY mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Proses Penyidikan dan Pengembangan Lebih Lanjut

Kini, tersangka MFY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat. Tersangka akan menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang ingin hidup bebas dari pengaruh narkoba.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Selain penangkapan ini, pihak kepolisian juga terus meningkatkan koordinasi dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi lebih cepat mengenai aktivitas ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Peningkatan patroli rutin di daerah rawan narkoba.
  • Pelibatan masyarakat dalam program pengawasan lingkungan.
  • Edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba.

Dengan upaya bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *