Kotacimahi.com

Portal Berita Terkini

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan

Penangkapan Terduga Pelaku Peredaran Narkoba di Wilayah Belawan

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil menangkap seorang tersangka terkait peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/4/2026) di Jalan AMD, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Tersangka yang diamankan berinisial F (32). Dari tangan tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti seperti 1 plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, 1 buah pipet dengan ujung runcing, serta uang tunai sebesar Rp21.000,-.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kami kemudian melaksanakan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

Ia menambahkan bahwa saat penggerebekan dilakukan, tersangka sedang berada di dalam kamar rumahnya. “Pada saat penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar, dan barang bukti didapatkan dari atas lemari pakaian yang berada di dalam kamar tersebut,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. “Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutup AKP A.R. Riza.

Tindakan yang Dilakukan oleh Petugas

Beberapa langkah penting telah diambil oleh petugas dalam kasus ini:

  • Penyelidikan awal: Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran adanya aktivitas peredaran narkoba.
  • Penggerebekan: Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang ditentukan.
  • Penyitaan barang bukti: Selama penggerebekan, berbagai barang bukti seperti narkotika, alat-alat pendukung, dan uang tunai disita sebagai bukti persidangan.

Upaya Pemberantasan Narkoba

Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain:

  • Peningkatan patroli: Petugas rutin melakukan patroli di wilayah yang dianggap rawan narkoba.
  • Koordinasi dengan masyarakat: Masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas ilegal.
  • Edukasi dan sosialisasi: Program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan narkoba. Dengan aktif memberikan informasi, masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi pelaku dan menghentikan peredaran narkoba. Selain itu, masyarakat juga dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan menjaga lingkungan sekitarnya agar tidak digunakan untuk kegiatan ilegal.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *