Penangkapan Pengedar Narkoba di Gunung Mas
Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Lokasi yang digunakan sebagai tempat penjualan sabu adalah sebuah pondok kebun yang berada di pinggir Jalan Lintas Jakatan Raya, Kabupaten Gunung Mas. Tempat ini tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga diduga menjadi markas bagi pelaku perdagangan narkoba.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasatresnarkoba, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan penggerebekan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi yang diberikan oleh warga sangat membantu dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Selama penyelidikan, petugas menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di sekitar pondok tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan singkat, target akhirnya dikunci dan eksekusi dilakukan pada Senin (4/8/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sabu dengan berat total 31,06 gram yang dikemas rapi dalam tas selempang merek POLODANNY. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekadar pemakai, tetapi juga terlibat dalam perdagangan narkoba.
KR (31), yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini, tidak dapat menyangkal fakta yang ada. Di hadapan penyidik, ia mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut miliknya. Selain itu, KR juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 4,8 juta yang ia akui sebagai hasil dari transaksi narkoba.
Saat ini, KR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Gunung Mas. Proses hukum sedang berlangsung. KR dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang bisa diterima oleh KR adalah pidana maksimal 20 tahun penjara.
Langkah Pemberantasan Narkoba
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat melakukan tindakan untuk menghentikan peredaran narkoba. Hal ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Gunung Mas antara lain:
- Melakukan penyelidikan intensif terhadap lokasi-lokasi yang mencurigakan.
- Menggalang kerja sama dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini.
- Melakukan penggerebekan secara tiba-tiba untuk menghindari upaya pembuangan barang bukti.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan kecurigaan mereka kepada pihak berwajib.
Kesimpulan
Peristiwa penggerebekan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Gunung Mas menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba di wilayah tersebut. Dengan adanya tindakan yang cepat dan tepat, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna dan pengedar narkoba. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.






























































