Kotacimahi.com.CO.ID, JAKARTA — Dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025-2026, Kejaksaan Agung menemukan dua modus besar yang sedang diselidiki.
Dari informasi yang diperoleh, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa ada dua klaster utama yang sedang diteliti.
Modus Besar yang Disidik
Pertama, modus jual beli titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Klaster kedua adalah modus pengadaan barang dan jasa.
“Kedua klaster tersebut sedang kami sidik secara paralel,” ujar Syarief saat berbicara di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat.
Penetapan Tersangka
Pada tanggal 3 Juni 2026, penyidik Jampidsus menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Dadan Hindayana (DH), mantan Kepala BGN
- Lodewyk Pusung (LP), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan
- Sony Sonjaya (SS), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi
Selanjutnya, pada 6 Juni 2026, tersangka keempat ditetapkan. Yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS), seorang pihak swasta yang terlibat dalam pencarian titik-titik dapur SPPG.
Pada 12 Juni 2026, tersangka kelima ditetapkan. Nama Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di BGN, khususnya sepeda motor listrik.
“Untuk malam ini, kami menetapkan tersangka terhadap salah satu proses pengadaan tersebut, yaitu motor listrik,” kata Syarief.
Penyidikan Masih Berlangsung
Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasa lainnya di BGN. Penyidikan tidak berhenti hanya pada lima tersangka yang sudah ditetapkan.
“Masih ada pengadaan yang lainnya yang sedang kami lakukan penyidikan ya,” ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka juga masih berlangsung. Rencananya, pekan depan penyidik akan memeriksa para tersangka, termasuk Sony Sonjaya terkait pengajuan justice collaborator (JC).
“Sampai hari ini ada lima tersangka. Kemudian untuk update-nya, kami akan melakukan pemeriksaan nanti pada minggu depan ya, kepada para tersangka tersebut,” tambah Syarief.











Leave a Reply