KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap dua jalur kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dugaan korupsi ini melibatkan praktik suap dalam pengurusan bea dan cukai.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaganya pada 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap impor barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Berdasarkan hasil penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan suap juga terjadi di sektor cukai. Kasus ini diduga terjadi saat beberapa pengusaha rokok mengurus pita cukai rokok kepada sejumlah pegawai di Ditjen Bea Cukai.
Indikasi suap ini berdasarkan temuan KPK tentang dugaan aliran uang yang diterima oleh sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai. Salah satu dugaan adalah adanya dana yang disimpan dalam rekening nominee. KPK menduga akun bank tersebut dibuat khusus oleh sejumlah pegawai di Ditjen Bea Cukai.
“Ada beberapa rekening yang sengaja disiapkan untuk penampungan uang dari para pihak yang melakukan pengurusan di Ditjen Bea Cukai,” kata Budi.
Lembaga antirasuah sedang mendalami praktik pembuatan rekening atas nama orang lain ini. Cara ini digunakan untuk menelusuri aliran uang suap impor barang yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai. “Tidak hanya uang dalam bentuk tunai sebagaimana temuan di beberapa safe house, tapi juga ada dugaan penerimaan uang itu melalui rekening,” tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa pendalaman ini berdasarkan kesaksian seorang staf pendukung (office boy) bernama Senen. “Saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan oleh oknum di Ditjen Bea Cukai,” katanya. Selain Senen, diduga ada dua office boy lain yang rekeningnya dipakai oleh pejabat bea cukai sebagai penampung besel suap.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka adalah:
Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal
Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono
Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan
Pemilik Blueray Cargo John Field
Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo Andri
Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan
Dalam perkembangan kasus terbaru, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka. Status ini ditetapkan setelah KPK menangkap Budiman di kantor pusat Bea-Cukai, Jakarta, pada 26 Februari 2026.











Leave a Reply